Gubernur BI Perry Warjiyo mengaku dirinya sudah mencari referensi untuk pengelolaan data nasabah fintech. India dan China dipandang sudah berhasil melakukannya.
"Ada sebagian data dibangun untuk publik, untuk pemerintah pusat, seperti India dan China. Indonesia perlu belajar dari India sebagian data menjadi data publik," tuturnya dalam acara Indonesia Fintech Summit & Expo 2019 di JCC, Jakarta, Senin (23/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perry menjelaskan tujuannya selain pemusatan data juga untuk tata kelola penggunaan. Intinya harus ada juga persetujuan dari nasabah terkait pengelolaan data.
"Jadi data identitas, tanggal lahir semua harus diminta dengan izin konsumen. Perusahaan swasta bisa gunakan data lain. Model di India bisa digunakan di RI," tambahnya.
Pengelolaan data tujuannya bukan hanya untuk melindungi nasabah, pihak swasta juga bisa memanfaatkan data yang sudah dikelola itu dengan alasan untuk melakukan inovasi. Namun kembali lagi, harus berdasarkan persetujuan konsumen.
"Saat membangun data harus ada persetujuan dari konsumen dan digunakan oleh industri," tutupnya.
(dna/zlf)