Menanggapi itu, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan pemberian insentif dilakukan oleh Pemerintah bukan dalam jangka waktu yang panjang.
"Ini kan tidak dalam jangka panjang, itu kan hanya dalam kurun waktu terbatas, paling dua tiga bulan," kata Hanif di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perlu diketahui, pengangguran yang akan dapat insentif dari Pemerintah itu adalah masyarakat yang belum memiliki kerja namun terdaftar dalam program Kartu Pra Kerja. Di dalam program itu, masyarakat akan mendapat pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan industri. Waktu pelatihan dilaksanakan paling lama tiga bulan dan dimulai pada awal tahun 2020.
Hanif berkeyakinan bahwa program Kartu Pra Kerja tidak akan membuat iri para masyarakat yang sudah memiliki pekerjaan. Sebab, program ini memang sengaja dibuat untuk para kelompok yang belum memiliki pekerjaan.
"Kamu mau berhenti saya kasih pelatihan, saya kasih insentif selama 3 bulan? Kalau yang belum punya pekerjaan pasti menarik," ungkap dia.
(dna/dna)