KA Istimewa ini merupakan Kereta Rel Diesel (KRD) yang terdiri dari 2 rangkaian. Layanan KA Istimewa ditawarkan untuk kegiatan MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition), seperti rapat kerja, kumpul keluarga atau bahkan untuk sekedar reuni.
Namanya juga layanan istimewa, harganya juga istimewa. KAI menetapkan tarif untuk menyewa KA Istimewa dengan harga Rp 19 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KA Istimewa ini sebelumnya merupakan KA Kedung Sepur yang kemudian dialihfungsikan menjadi kereta inspeksi ke-2. Pada Agustus 2019 lalu, PT KAI merombak interior KRD tersebut menjadi KA Istimewa di Balai Yasa Yogyakarta dan dialihfungsikan sebagai kereta premium (KA Istimewa).
"Ini satu inovasi yang baik dari PT KAI. Kereta ini dulunya secara operasional tidak digunakan. Namun bisa diubah menjadi kereta premium, yang keberangkatannya bisa diatur sesuai kebutuhan penumpang," kata Menhub dilansir dari laman Setkab, Minggu (29/9/2019).
Budi berharap, ke depannya, PT KAI semakin mandiri dan dapat terus melakukan terobosan inovasi baru dalam menciptakan peluang-peluang pembiayaan bagi keberlangsungan usahanya.
"Inovasi dan terobosan seperti yang dilakukan ini, akan sangat membantu pemerintah dalam pengalokasian anggaran (APBN) untuk pembangunan di daerah lainnya yang lebih.
(das/zlf)