Sekretaris Jenderal (Sekjen) KSBSI Dedi Hardianto mengatakan, pihaknya menilai kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak tepat diandalkan sebagai langkah untuk menyelamatkan perusahaan tersebut dari defisit.
"Menurut kami ini tidak tepat. Kalau dinaikkan agar tidak defisit BPJS Kesehatan, bukan itu solusinya. Ada kemungkinan malah iuran itu lebih kecil masuknya, tidak seperti yang diharapkan," kata Dedi di depan kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (30/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan, pemerintah harus memperbaiki pelayanan BPJS Kesehatan terlebih dahulu sebelum menaikkan iuran. Pasalnya, peserta BPJS Kesehatan akan merugi apabila iuran naik namun pelayanan anjlok.
"Yang kami inginkan adalah tingkatkan pelayanan terlebih dahulu, persoalan-persoalan terkait misalnya pelayanan, kadang-kadang anggota kami harus pulang sebelum sembuh. Nah kami minta kepada Pak Jokowi, Presiden RI, database kepesertaan juga harus diperbaiki, divalidasi. Lalu pelayanan yang paling penting yang kami pentingkan agar ditegakkan terlebih dahulu," terang Dedi.
Dedi juga mengatakan, peserta mandiri BPJS Kesehatan atau yang tidak menerima bantuan iuran merasa keberatan atas kenaikan iuran ini.
"Kalau iuran dinaikkan hari ini, kami penerima bantuan tak masalah, tapi bagaimana yang mandiri? Mandiri dengan iuran kelas III saja berat. Jadi kami harapkan kepada Menteri Keuangan untuk lebih menegakkan pelayanan-pelayanan, perbaiki, baru bicara kenaikan," tegas dia.
(eds/eds)