Meski Diharamkan, Minyak Curah di Pasaran Tak Akan Ditarik

Meski Diharamkan, Minyak Curah di Pasaran Tak Akan Ditarik

Pradito Rida Pertana - detikFinance
Senin, 07 Okt 2019 13:06 WIB
Foto: iStock
Yogyakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) RI Enggartiasto Lukita menyebut peredaran minyak goreng curah disetop pertanggal 1 Januari 2020. Kendati demikian, Enggar mengaku tidak akan menarik minyak curah dari pasaran.

"Tidak ditarik (keberadaan minyak curah di pasaran), jadi pertanggal 1 Januari (2020) harus ada (minyak goreng) kemasan di setiap warung, di pelosok-pelosok Desa," ucapnya usai membuka acara 12th ANRPC Annual Rubber Conference di Hotel Tentrem, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta, Senin (7/10/2019).

"Jadi mulai dari sekarang mereka harus mulai produksi (minyak goreng dalam kemasan), karena mereka harus ancang-ancang untuk alatnya dari plastik itu sendiri," imbuh Enggar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Terkait masih adanya penjual minyak goreng curah pada tanggal 1 Januari 2020, Enggar mengembalikannya ke masyarakat. Menurutnya, masyarakat sudah pintar memilih minyak goreng yang terjamin kualitasnya.

"Jadi kalau masih ada yang jualan minyak goreng curah, seharusnya rakyat mikir kenapa beli itu (minyak curah) kan harganya lebih mahal dari yang kemasan (minyak goreng kemasan)," katanya.

Terlebih, minyak goreng curah adalah recycle dari minyak bekas. Di mana dari sisi kesehatan sendiri minyak goreng curah tidak terjamin.


Semula ada kekhawatiran mengenai harga, bahwa harga (minyak goreng) curah lebih murah dibandingkan dengan kemasan. Tapi ternyata fakta di lapangan yang curah lebih mahal dari (minyak goreng) kemasan," ucapnya.

"Jadi kita semua sepakat, para produsen sepakat tidak lagi akan mensuplai minyak goreng curah, yang disuplai dalam bentuk kemasan, dan mulai kemasan dari 200 (mililiter), ada 250, 800 dan satu liter," sambung Enggar.

Diketahui bersama, Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan melarang peredaran minyak goreng curah. Larangan ini mulai berlaku pada 1 Januari 2020.


(dna/dna)

Hide Ads