Lokasi ini menjadi pusat perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Langkah nyata yang dilakukan Pemprov Banten adalah pembangunan ruas jalan Cipanas-Warung Banten di Kabupaten Lebak yang telah membuka akses ke destinasi wisata tersebut.
Pembangunan infrastruktur terkait pengembangan potensi wisata ini merupakan program peningkatan penyediaan layanan dasar yang tengah didorong dalam rangka meningkatkan akses kegiatan ekonomi masyarakat, dan tentunya investasi di Banten. Hal itu terlihat dari kebijakan Gubernur Banten, Wahidin Halim, yang menjadikan industri pariwisata sebagai unggulan dalam pengembangan investasi, yang didasarkan pada besarnya potensi pariwisata yang dimiliki oleh Banten.
Selain Gunung Luhur Citorek, destinasi wisata yang ditawarkan kepada para wisatawan dan investor oleh Banten ialah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung, Pantai Sawarna dan Tanjung Layar, serta wilayah Kesultanan Banten yang dikenal sebagai Banten Lama.
"Sektor investasi pariwisata sangat prospektif. Ini juga jadi fokus kita. Keberadaan jalan Tol Serang-Panimbang menjadi akses penting dalam mendorong pertumbuhan investasi wisata di Banten Selatan seperti Pandeglang," ucap Wahidin, dalam keterangan tertulis.
Dengan adanya revitalisasi ini diharapkan akan mendongkrak kunjungan wisata religi ke Kota Serang, dan momentum kunjungan wisatawan ini secara otomatis akan membuka keran investasi di sektor pariwisata. Lalu di Kasultanan Banten juga terdapat cagar budaya yang menarik dikunjungi seperti Vihara Avalokitesvara yang mengandung nilai-nilai historis.
Selain investasi wisata, Pemprov Banten juga menyediakan kawasan industri bagi investor. Terdapat empat kawasan industri yang masuk dalam program Kemudahan Layanan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK) yaitu Kawasan Modern Cikande Industrial Estate di Kabupaten Serang yang memiliki luas 3.175 hektare, Kawasan Industri Wilmar Bojonegara di Kabupaten Serang seluas 800 hektare, Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) di Kota Cilegon seluas 570 hektare dan Kawasan Industri Milenium di Cikupa Tangerang, seluas 1.800 hektare.
Kepala DPMPTSP Provinsi Banten Wahyu Wardhana menjelaskan, Pemprov Banten mendukung kegiatan investasi melalui kemudahan pada bidang pelayanan perizinan berusaha, sehingga para investor yang berinvestasi di Banten dapat semakin cepat dan efisien dalam menempuh proses perizinan.
Pemprov Banten melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu selalu siap melakukan berbagai upaya untuk memudahkan sebagai bentuk layanan end to end, dalam menerbitkan perizinan.
Pihaknya juga menerapkan layanan perizinan terintegrasi satu pintu secara daring. Layanan ini merupakan perwujudan dari Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik. Sistem ini akan membuat para investor dapat dengan mudah mengurus hampir semua proses perizinan melalui online single submission (OSS) di seluruh Indonesia termasuk Provinsi Banten.
Khusus perizinan sektor pertambangan dan sosial, penanam modal dilayani melalui Sistem Pelayanan Perizinan Elektronik Terbuka (SIPEKA), dengan alamat sipeka.bantenprov.go.id. Dengan layanan daring ini, pemohon izin yang telah melengkapi seluruh persyaratan dapat memproses hingga mendapatkan surat izin di mana saja, tanpa perlu bertatap muka dengan petugas. Sehingga meminimalisasi terjadinya tindakan yang menyimpang.
Dengan begitu, upaya Pemerintah Provinsi Banten di bawah kepemimpinan Wahidin Halim dalam bidang penanaman modal menunjukkan kemajuan yang sangat berarti. Selain sebagai daerah yang memiliki lokasi strategis, Banten kini menjadi salah satu provinsi yang menjadi pertimbangan prioritas para pengusaha untuk berinvestasi, tak hanya pengusaha lokal namun juga mancanegara.
Selain itu, pertumbuhan ekonomi di Banten juga ditopang oleh industri pengolahan dan perdagangan, telah menjadi peluang investasi yang bisa menarik investor. Banten menjadi tujuan investor tidak hanya karena didukung potensi, tapi juga dari sisi aspek keamanan dan kenyamanan.
Indikasi Banten menjadi favorit investor itu bisa dilihat dari peringkat daerah tujuan investasi secara nasional. Pada 2018, Banten menempati posisi ketiga sebagai tujuan investasi asing, setelah Jakarta dan Jawa Barat, dengan nilai US$2,83 miliar untuk 1.895 proyek.
Sedangkan untuk investasi dalam negeri, Banten berada pada posisi keenam dengan nilai investasi sebesar Rp 18,64 triliun dari 718 proyek. Dan, di tahun berjalan, sampai dengan semester I 2019, realisasi investasi telah masuk Rp 24,59 triliun, dari 3.062 proyek. (adv/adv)