Pengusaha Tak Ingin Menteri Ekonomi yang 'Sableng'

Pengusaha Tak Ingin Menteri Ekonomi yang 'Sableng'

Anisa Indraini - detikFinance
Sabtu, 19 Okt 2019 15:30 WIB
Foto: Bagus Prihantoro Nugroho/Detikcom
Jakarta - Menteri-menteri ekonomi pada jilid II Pemerintahan Jokowi diharapkan bisa menyerap aspirasi dari para pengusaha. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani.

Haryadi mengungkapkan, dalam mengelola ekonomi negara, seorang menteri harus bisa mendengarkan aspirasi masyarakat. Sebab jika seorang menteri tidak bisa mendengarkan dan menyerap aspirasi masyarakat, kepentingan jabatan mereka akan dipertanyakan.

"Kalau menteri bergerak sendiri, nah terus dia jadi menteri tuh buat siapa sebetulnya gitu loh," kata Haryadi saat dihubungi detikcom, Sabtu (19/10/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Haryadi berharap bahwa tidak ada lagi menteri 'sableng' di periode jilid II pada pemerintahan Jokowi. Berdasarkan pengalamannya, ada menteri yang tidak bisa diajak berkomunikasi dengan stakeholder, sehingga antara menteri dengan stakeholder malah bertengkar.

"Kemarin ada tuh yang sableng yang nggak bisa berkomunikasi sama stakeholdernya, yang ada malah berantem sama stakeholder itu ada. Mudah-mudahan udah nggak ada lagi tuh ntar," ungkapnya.



Haryadi tidak mau menyebutkan secara spesifik siapa menteri 'sableng' yang dimaksud. Dirinya yakin betul bahwa menteri tersebut tidak akan 'terpakai' lagi di periode jilid II pemerintahan Jokowi.

"Kemungkinan begitu. Menteri yang mendapat cap-an jelek dari dunia usahanya, dari stakeholdernya pasti dicatat presiden. Kecuali kalau nanti tuh orang muncul lagi, nah itu pasti akan berhadapan keras sama kita tuh," ujar Haryadi sambil diiringi gelak tawa.

Sekadar informasi, Kemenko Perekonomian membawahi Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian BUMN, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Koperasi dan UKM, serta instansi lain seperti Kementerian Kominfo dan Badan Ekonomi Kreatif.




(eds/eds)

Hide Ads