Divonis Bebas, Sofyan Basir Mantan Bos PLN Berharta Rp 119 M

Divonis Bebas, Sofyan Basir Mantan Bos PLN Berharta Rp 119 M

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 04 Nov 2019 14:24 WIB
Mantan Bos PLN Sofyan Basir (memakai batik)/Foto: Ari Saputra
Jakarta - Mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir divonis bebas. Sofyan dinyatakan tidak terbukti memfasilitasi pemberian suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo kepada mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih dan mantan Mensos Idrus Marham.

Sebagai mantan bos PLN, Sofyan diketahui memiliki kekayaan yang cukup besar. Berapa besar kekayaannya?

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti dikutip detikcom, Senin (4/11/2019), Sofyan memiliki kekayaan Rp 119,96 miliar. Sofyan terakhir melaporkan hartanya pada 31 Desember 2017.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Lebih rinci, Sofyan tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak 16 bidang. Total nilai tanah dan bangunan milik Sofyan tercatat Rp 37,16 miliar.

Lalu, ia tercatat memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin yakni 5 unit mobil dengan total Rp 6,33 miliar. Adapun mobil Sofyan yakni Toyota Alphard, Toyota Avanza, Honda Civic, BMW, serta Land Rover Range Rover.

Dalam LHKPN tersebut, Sofyan juga tercatat punya harta bergerak lainnya senilai Rp 10,27 miliar, surat berharga Rp 10,31 miliar, serta kas dan setara kas Rp 55,87 miliar. Sofyan tak tercatat memiliki hutang.




(hns/hns)

Hide Ads