Sofyan Basir Divonis Bebas, Ini Respons Erick Thohir

Sofyan Basir Divonis Bebas, Ini Respons Erick Thohir

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 04 Nov 2019 14:39 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir/Foto: Pradita Utama
Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menanggapi vonis bebas Mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir. Ia mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang berlangsung serta hasil persidangan.

"Saya sudah mendengar mengenai vonis bebas Pak Sofyan. Kita semua menghormati proses hukum juga hasil dari setiap persidangan bahwa Pak Sofyan Basyir dibebaskan dari berbagai tuduhan, dengan ini, tentunya nama Pak Sofyan terehabilitasi dengan sendirinya," kata Erick dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Senin (4/11/2019).

Sementara, terkait peluang Sofyan kembali memimpin PLN, ia hanya mengatakan akan menyerahkan ke tim penilai akhir (TPA). TPA sendiri dipimpin oleh Presiden.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Sedangkan pertanyaan mengenai apakah Pak Sofyan akan kembali memimpin PLN, hal ini tergantung kepada keputusan TPA, karena Penentuan Direksi PLN harus melalui TPA," jelasnya.

Sebagai informasi, Mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir divonis bebas hari ini. Sofyan dinyatakan tidak terbukti memfasilitasi pemberian suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo kepada mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih dan mantan Mensos Idrus Marham.

"Mengadili menyatakan terdakwa Sofyan Basir tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dakwaan pertama dan kedua," kata hakim ketua Hariono saat membacakan amar putusan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2019).




(hns/hns)

Hide Ads