Dia dicecar oleh anggota komisi XI mulai dari timing atau waktu yang tepat hingga kesiapan anggaran.
Menanggapi hal tersebut, Suharso menjelaskan nantinya pembangunan tidak akan mengandalkan pembiayaan dari negara. Pemerintah akan membangun ibu kota baru dengan menggandeng swasta melalui skema public private partnership (PPP) maupun KPBU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Kementerian Keuangan sudah memasukkan anggaran di APBN 2020 untuk pemindahan ibu kota. Menurut Suharso anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan tahap awal sedangkan lanjutannya tak menggunakan APBN.
"Kalau biaya permulaan mungkin saja, tapi kalo membangun menyediakan gedung tertentu pasti enggak, kalau bangun kotanya nggak, tapi bangun infrastruktur dasarnya menjadi sesuatu gitu ya tentu harus negara," jelasnya.
Selain itu, ia menyebutkan telah bertemu dengan Kementerian Keuangan mengenai pembiayaan ibu kota baru. Dimana nantinya, pembangunan tahap selanjutnya memanfaatkan aset negara Indonesia yang sudah ada.
"Kita punya banyak aset dan saya sudah bertemu sama Kemenkeu bahwa kita akan memanfaatkan aset. Aset pemerintah yang tercatat di dalam Kemenkeu sebagai bendahara negara yang awasi kekayaan negara, yang mana daftar kekayaan negara ada di beliau," imbuh dia.
(kil/fdl)