Lantas, bagaimana perkembangannya saat ini?
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menjelaskan, pemerintah telah menyampaikan rencana kebijakan ini ke DPR. Saat ini, pemerintah sedang menunggu pembahasan lebih lanjut dengan DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia berharap, pembahasan cukai plastik terus dilakukan dan disetujui. Menurutnya, pengendalian plastik tak kalah pentingnya dengan pengendalian rokok.
"Harapan ini kami tetap diteruskan pembahasannya. Harapan kami segera disetujui karena saya kira kepentingan mengendalikan plastik sama pentingnya barang-barang cukai lainnya seperti rokok," ujarnya.
Selain plastik, pihaknya masih melakukan kajian terkait perluasan objek kena cukai. Heru menyebut, beberapa barang itu yakni produk penghasil gas emisi dan produk yang bisa memicu kegemukan dan diabetes.
"Untuk ekstensifikasi tambahan, kami sedang melakukan kajian yang lebih intensif dan mendalam untuk beberapa produk kira-kira masih sama seperti keterangan kami sebelumnya yaitu produk-produk menghasilkan emisi gas CO2, produk-produk yang memicu timbulnya penyakit obesitas, kegemukan atau diabetes," kata Heru.
"Oleh karena itu kami masih secara berkesinambungan dan masih bicara berkesinambungan pihak baik kementerian lembaga, pengusaha-pengusaha maupun masyarakat. Beberapa negara yang lain telah menerapkan cukai untuk produk-produk tersebut. Saya kira sudah menyampaikan secara komprehensif dalam proposal cukai plastik," tutupnya.
Baca juga: Kenapa RI Masih Impor Sampah? |
(eds/eds)