"Pada empat agenda utama tersebut kami fokus pada peningkatan konektivitas dan aksesibilitas, layanan, serta keselamatan dan keamanan," jelas Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulis, Kamis (14/11/2019).
Tujuan strategis dari empat agenda utama Kemenhub yaitu, pertama, membangun konektivitas dan aksesibilitas di destinasi wisata super prioritas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan wilayah. Kedua, meningkatkan pelayanan distribusi logistik guna penguatan konektivitas dan daya saing ekonomi.
Ketiga, membangun konektivitas dan aksesbilitas di wilayah terdepan, terluar dan terdalam (3T) untuk pemerataan pertumbuhan ekonomi wilayah dan percepatan pembangunan. Keempat, pembangunan infrastruktur transportasi di Ibu Kota Negara (IKN) baru untuk pengembangan sistem perkotaan dan penguatan ekonomi wilayah.
Melalui empat agenda utama tersebut, diharapkan dapat memberikan dampak pertumbuhan hingga 6% untuk seluruh ekonomi dengan semakin meningkatnya konektivitas dan aksesibilitas, peningkatan pertumbuhan tahunan hingga 7% untuk manufaktur dengan adanya penurunan biaya logistik.
Baca juga: Dicecar DPR Soal Tol Laut, Ini Kata Menhub |
Selain itu, juga dapat mencapai USD 36,5 miliar nilai devisa pariwisata dengan membangun 5 destinasi pariwisata baru kelas dunia dan juga mendapatkan skor 90 pada indeks Kepuasan Layanan Masyarakat dengan peningkatan kinerja layanan perhubungan.
"Kami akan memastikan visi Presiden untuk meningkatkan konektivitas dengan paradigma Indonesia sentris berjalan dengan baik," tuturnya.
Posisi Serapan Anggaran Kemenhub Tahun 2019
Lebih lanjut, Budi menjelaskan penyerapan Kementerian Perhubungan hingga November 2019 mencapai 63,3% dan target di Desember 2019 penyerapan bisa mencapai 90.37%.
"Kita akan melakukan beberapa strategi agar penyerapan anggaran bisa sampai 90%. Hingga saat ini serapan yang paling banyak pada kegiatan nonfisik seperti di Inspektorat Jenderal, Sekretariat Jenderal, Litbang, dan BPSDM mereka rata-rata sudah 80%. Untuk pekerjaan fisik sekarang di 60% dan nanti di ujung kita targetkan menjadi 90%," jelasnya.
Pada raker ini, Kementerian Perhubungan bersama dengan Komisi V DPR RI juga membahas sejumlah RUU dalam prolegnas 2019-2024 antara lain revisi UU Nomor 38 tahun 2004 tentang jalan, revisi UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, RUU tentang sistem transportasi nasional.
Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat Kementerian Perhubungan dan dipimpin oleh Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia.
(mul/ega)