Hal itu dia sampaikan saat mengumpulkan kepala daerah dalam rangka melakukan sosialisasi transfer ke daerah dan dana desa 2020 di Kantor Ditjen Pajak Pusat, Jakarta.
"Saya paham di daerah bapak dan ibu dan sekalian APBD-nya juga perlu kepastian, meskipun tahun lalu kita katakan secara jujur harusnya kalau APBN juga bergerak, APBD juga ikut bergerak. Namun daerah tampaknya belum siap untuk ikuti bergerak," kata dia Kamis (14/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makanya DAU (dana alokasi umum) waktu itu yang harusnya dinamis, para gubernur, bupati, walikota terus lapor ke Presiden 'Bapak, ini susah Pak kalau kita urusin APBD itu tidak pasti'. Kalau naik saja kita senang, tapi kalau turun kita tidak tahu caranya mengelola," jelasnya.
Oleh karenanya, dia berkelakar mungkin butuh 540 Menteri Keuangan di masing-masing kabupaten/kota untuk mengelola APBD yang sangat fleksibel.
"Kalau jadi Menkeu itu nggak selalu naik bahkan sering turunnya. Makanya kita mungkin butuhkan Menkeu lebih dari 540 di masing-masing daerah gitu sehingga bisa itu mengelola (APBD) naik-turun," ujarnya.
"Tapi itu kenyataannya, APBN dan APBD itu bukan sesuatu yang sifatnya fix. Namun sesudah kita lihat memang daerah kapasitas untuk mengelola dinamika APBD masih perlu untuk ditingkatkan. Ini merupakan PR bersama kita," tambahnya.
(toy/fdl)