Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan bahwa pemerintah akan menggenjot program B30 untuk menekan impor di sektor migas.
"Berbagai langkah yang sedang dan akan diambil pemerintah Indonesia saat ini diharapkan dapat menurunkan angka impor ke depan, di antaranya pemberlakuan Mandatori B30," kata Airlangga dalam keterangan resminya, Jumat (15/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Airlangga mengatakan, penggunaan B20 dan B30 tidak memperlihatkan perbedaan dampak yang signifikan terhadap daya kendaraan.
"Maka, pada saat implementasi Mandatori B30 dilaksanakan secara formal pada 1 Januari 2020, diproyeksikan akan terjadi penghematan devisa sebesar USD4,8 miliar sepanjang 2020," tutur Airlangga.
Langkah lain yang akan dilakukan pemerintah dalam upaya menekan impor dan penghematan devisa antara lain revitalisasi Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) untuk mensubstitusi produk impor petrokimia, pengembangan program gasifikasi batubara menjadi Dimethyl Ether (DME) sebagai upaya substitusi Liquified Petroleum Gas (LPG), dan pengembangan green refinery.
"Kesemuanya ini merupakan bagian dari Quick Wins pemerintah dalam upaya memperkuat neraca perdagangan Indonesia," tandas Airlangga.
(eds/eds)