"Saya penting melaporkan kalau ada investasi yang terhalang di daerah laporkan ke kejaksaan tinggi, laporkan ke kepolisian," kata Bahlil saat rapat koordinasi dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) seluruh Indonesia di Shangri-La Hotel, Jakarta, Senin (18/11/2019).
Dirinya akan segera menandatangani perjanjian kerja sama dengan institusi penegak hukum dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: RI Mau Jadi Surga Investasi, Memang Bisa? |
Menurutnya yang selama ini dilakukan baru sebatas MoU yang mana tak banyak memberikan manfaat apa-apa.
"Selama ini kan MoU prosesnya. MoU itu cuma kesepahaman. Kalau tidak sepaham bubar itu MoU. Karena kita lama-lama jadi institusi MoU. Saya kalau MoU tidak mau. MoU ini hanya seremoni saja," terangnya.
Dirinya ingin keterlibatan para pemangku kepentingan lebih dalam lagi dalam mengawal investasi.
"Saya lebih dalam lagi membuat perjanjian kerja sama saling mengikat. Di situ ada efek hukumnya. Kalau tidak begitu repot. Ini dibutuhkan kekompakan yang masif dari pusat sampai ke daerah harus kita lakukan," tambahnya.
(toy/eds)