Secara rinci, penerimaan cukai per Oktober 2019 mencapai Rp 122,4 Triliun. Sedangkan, penerimaan bea masuk hanya mencapai Rp 30,16 triliun, dan penerimaan bea keluar hanya sebesar Rp 2,87 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, capaian cukai per Oktober 2019 cukup tinggi. Adapun faktornya karena pembasmian rokok dan minuman mengandung ethil alkohol ilegal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan, Sri Mulyani mengakui penerimaan bea masuk dan ke luar mengalami penurunan dibandingkan tahun 2018. Untuk menggenjot dua penerimaan tersebut, pihaknya akan terus memberikan insentif fiskal.
"Bea keluar karena ada masalah policy seperti nikel, namun secara umum bea masuk alami kontraksi, ini yang merupakan suatu kondisi ekonomi yang kita hadapi dan terus kita kelola melalui insentif fiskal," tutupnya.
(dna/dna)