Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan penurunan PNBP hingga akhir Oktober tahun ini dikarenakan beberapa sumber khususnya sektor minyak dan gas (migas) alami kontraksi.
"PNBP alami kenaikan 3,2 persen, tapi jadi catatan kita bahwa kenaikan PNBP yang naik tidak tinggi, dibandingkan tahun lalu yang tumbuh 17 persen," kata Askolani di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (19/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Askolani menyebut, seretnya PNBP hingga Oktober 2019 dikarenakan beberapa acuan harga mengalami penurunan, seperti minyak dan gas, lalu produksi migas juga turun, dan harga batubara pun turun.
"Bisa dilihat pencapaian SDA baru Rp 127,8 triliun atau tumbuh negatif 10 persen," ujar dia.
Jika dilihat, total penerimaan PNBP yang mencapai Rp 333,3 triliun bersumber dari pendapatan SDA mencapai Rp 127,8 triliun. Penerimaan tersebut berasal dari SDA migas sebesar Rp 100,5 triliun dan non migas Rp 27,3 triliun.
Sedangkan PNBP berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan sebesar Rp 75,7 triliun. Lalu, PNBP lainnya sudah mencapai Rp 92,1 triliun, dan pendapatan BLU sebesar Rp 37,6 triliun.
"Kalau PNBP di KL tidak turun karena pelayanan yang diberikan KL untuk memberikan servis tetap baik," ungkap dia.
(hek/dna)