"Sementara itu, realisasi pembayaran bunga utang sampai dengan 31Oktober 2019 adalah sebesar 80,0 persen terhadap APBN 2019, atau lebih rendah dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 89,4 persen terhadap APBN 2018," tulis Kemenkeu dikutip dari APBN KiTA edisi Juli 2019, Selasa (16/7/2019).
Rendahnya realisasi pembayaran bunga utang, dikarenakan kondisi yield SBN yang cenderung menurun di awal tahun 2019 dibandingkan kondisi pada awal tahun 2018 sehingga biaya diskon cenderung lebih rendah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, secara umum variasi komposisi penerbitan dan perbedaan jadwal pembayaran kupon SBN seri benchmark juga menyebabkan pembayaran bunga utang bersifat dinamis.
Alokasi pembayaran bunga utang masuk dalam pos belanja non kementerian/lembaga (K/L) yang jumlahnya Rp 778,89 triliun. Hingga akhir Oktober 2019, realisasi belanja non K/L mencapai Rp 487,65 triliun.
Dalam belanja non K/L, terdapat juga belanja subsidi yang anggarannya mencapai Rp 224,32 triliun. Realisasinya hingga akhir Oktober 2019 tercatat sebesar Rp 146,19 triliun atau sudah 55,57 persen.
(hek/dna)