Mau Pindah Kerja Demi Naik Gaji? Baca Dulu Ini

Mau Pindah Kerja Demi Naik Gaji? Baca Dulu Ini

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 21 Nov 2019 17:14 WIB
Ilustrasi/Foto: iStock
Jakarta - Robert Walters Indonesia, perusahaan rekrutmen profesional spesialis berskala global mengumumkan Salary Survey 2020 yang mengungkap pasar tenaga kerja di Indonesia. Pasar tenaga kerja diprediksi akan lebih aktif pada tahun 2020 pasca kondisi politik yang lebih stabil setelah pemilihan presiden.

Dari survei tersebut diperkirakan bahwa pada tahun 2020 mendatang pekerja profesional yang dipromosikan atau berpindah pekerjaan punya kesempatan memperoleh gaji yang lebih tinggi 15-30%. Hal ini tergantung pada keahlian dan senioritas mereka.

"Diperkirakan pada tahun 2020 pekerja profesional yang dipromosikan atau berpindah pekerjaan memiliki kesempatan untuk mendapatkan kenaikan gaji 15% hingga 30%," kata Country Manager Robert Walters Indonesia, Eric Mary di Gedung WTC III Jakarta, Kamis (21/11/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan bagi yang bertahan pada pekerjaannya, kenaikan gaji diperkirakan hanya sekitar 8%.

"Tidak ada alasan yang tepat untuk perusahaan membuat gaji Anda naik besar, mungkin hanya 6-7%, apalagi kalau Anda hanya menetap dari Januari ke Januari mengerjakan pekerjaan yang sama," katanya.



Jenjang karir yang jelas menjadi alasan utama orang berpindah pekerjaan di sebagian besar sektor. Sektor-sektor tersebut di antaranya akuntansi dan keuangan, perbankan dan layanan keuangan, SDM, hukum, penjualan & pemasaran dan supply chain & manufaktur.

Sementara itu di sektor teknologi, kompensasi dan tunjangan yang lebih baik menjadi faktor utama orang berpindah pekerjaan. Adapun budaya dan lingkungan kerja yang baik menjadi salah satu kepuasan kerja bagi profesional di semua sektor.

"Bila berpindah atau dipromosikan, yang pasti perusahaan akan melihat kinerja anda dan senioritasnya untuk itu (kenaikan gaji)," kata Eric.




(eds/eds)

Hide Ads