"Perusahaan mengapresiasi langkah pemerintah merubah komposisi royalti komoditas nikel untuk tujuan hilirisasi. Royalti bijih nikel memang naik, tetapi untuk feronikel turun dari 4% menjadi 2%," tutur Plh SVP Corporate Secretary, Dede Izudin dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/12/2019).
Dalam laporan per-kuartal dari perusahaan plat merah berkode emiten ANTM ini, komoditas feronikel merupakan komoditi dengan nilai penjualan terbesar kedua dalam sembilan bulan pertama tahun 2019. Tercatat volume produksi feronikel mencapai 19.052 ton nikel dalam feronikel (TNi) dengan tingkat penjualan feronikel sebesar 19.703 TNi atau naik sebesar 3% dibandingkan periode kuartal pada tahun sebelumnya sebesar 19.149 TNi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penjualan feronikel di 2019 ini menjadi salah satu sumber keuntungan terbesar kedua dari total penjualan bersih Antam, dengan nilai penjualan sebesar Rp 3,61 triliun atau 15% dari total penjualan bersih hingga September 2019.
Dede Izudin menyatakan bahwa tarif royalti feronikel yang turun diharapkan membawa dampak positif di tahun depan.
"Penerapan tarif royalti feronikel yang baru bagi Antam cukup favorable meskipun untuk bijih nikel naik. Di tahun 2020 sudah tidak ada lagi ekspor bijih nikel, sehingga optimalisasi kinerja komoditas feronikel dan emas menjadi penting katanya," ujar Dede.
Selain feronikel, Antam juga mencatat bahwa komoditas emas menjadi kontributor keuntungan terbesar dari penjualan Antam hingga September 2019. Nilai penjualan bersih emas Antam hingga September 2019 tercatat sebesar Rp 24,53 triliun, tumbuh signifikan 23% dibandingkan capaian penjualan pada periode yang sama di tahun 2018 sebesar Rp 19,95 triliun.
Baca juga: Harga Emas Antam Lompat Rp 6.000/Gram |
Catatan tersebut menyebut bahwa komoditas emas merupakan komponen terbesar pendapatan Antam, berkontribusi sebesar Rp 17,03 triliun atau 69% dari total penjualan bersih hingga September 2019. Di tahun ini perusahaan berupaya mengoptimalkan kinerja produksi dan penjualan untuk menggenjot PNBP.
Tahun lalu Antam telah menyetorkan PNBP sebesar Rp 576 miliar. Perusahaan juga diapresiasi oleh Kementerian ESDM pada Subroto Award sebagai salah satu pemberi PNBP terbesar di sektor pertambangan.
Antam juga masuk 3 nominasi kategori Perusahaan dengan pembayar PNBP terbaik, Perusahaan dengan pembayar PNBP terbesar, dan Perusahaan tambang yang melaksanakan hilirisasi terintegrasi terbaik oleh Indonesian Mining Association (IMA).
(prf/hns)