Terlebih, selama kebijakan pelarangan ekspor benih lobster selama ini belum mampu menekan angka penyelundupan di Indonesia.
"Ini sedang dibahas terus ya. semua opsi kita buka. Kita lihat ya, dan nanti akan diputuskan, diumumkan pada waktunya," ucapnya saat di Balairung UGM, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Minggu (15/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edhy melanjutkan, bahwa pembukaan kembali izin ekspor benih lobster bukannya tak berdasar. Politikus Partai Gerindra ini menilai banyak orang yang hidupnya bergantung dengan mencari dan menjual lobster.
"Intinya kenapa kita harus lakukan ini (ekspor lobster), karena ada sebagian orang yang selama ini hidupnya tergantung dengan menangkap benih lobster dan lobster dewasa. Jadi tinggal kita lihat jalan tengahnya seperti apa, tidak boleh lingkungan rusak gara-gara ambisi pribadi," ujarnya.
"Tapi juga jangan demi alasan lingkungan saja pertumbuhan ekonomi kita tunda, ini dua-duanya harus jalan. Jadi lingkungan terawat, terjaga dengan baik dan pertumbuhan ekonomi juga terjadi," sambung Edhy.
Terlebih, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan pihaknya untuk fokus dengan budidaya perairan atau yang dikenal akuakultur. Mengingat Indonesia memiliki banyak potensi di sektor kelautan untuk memperbaiki pertumbuhan ekonomi.
"Semua ini punya potensi, dari udang sampai lobster alam. Meski lobster memang belum bisa dikembangbiakkan, karena selama ini masih dalam taraf percobaan. Apalagi selama ini bibit saja dari alam," katanya.
Di samping itu, rencana membuka pasar ekspor benih lobster juga berkaca dari banyaknya nelayan yang hidup dari mencari benih lobster dan selanjutnya dijual. Karena itu, Edhy mengaku tidak bisa menghentikan rencana tersebut.
"Kalau kita mau setop (ekspor), mereka mau jual kemana? Toh nyatanya penyelundupan ada terus. Kalau anda mau lihat skemanya ada, semua aliran uangnya kemana-kemana ada semua, ada di data kita," ujarnya.
"Tapi kan kita tidak mau melebar, kita maunya keep, bahwa ini ada masalah yang harus diselesaikan, jalan tengahnya seperti apa," sambung Edhy.
Menyoal belum efektifnya kebijakan pelarangan ekspor lobster pada periode Pemerintahan 2014-2019, Edhy enggan menanggapinya secara detail.
"Kalau mau tahu, seminggu saya jadi Menteri KKP aja suah ada 2 kasus penyelundupan yang ditangkap bea cukai, polairud. Dan 2 kasus itu masing-masing merugikan Rp 38 miliar dan Rp 8 miliar, itu yang ketahuan," katanya
"Jadi saya tidak bicara bahwa kebijakan yang lama salah, tapi kebijakan yang lama perlu penyempurnaan. Jadi kita bicara ke depan, yang terbaik kami pertahankan, yang belum baik kami tingkatkan, kalau tidak bagus dicari jalan keluarnya," imbuh Edhy.
(dna/dna)