Adapun kelima stasiun yang akan dikembangkan secara TOD itu antara lain terletak di kawasan Fatmawati, Lebak Bulus, Istora Senayan, Dukuh Atas, dan Blok M ASEAN.
Dijelaskan oleh Direktur Pengembangan Bisnis MRT Jakarta, Ghamal Peris, di kantor MRT Jakarta, Wisma Nusantara lt 21, Jumat (20/12/2019), TOD adalah konsep baru yang akan membawa perubahan untuk Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti di negara lain yang industri perkeretaapiannya sudah maju, pihak MRT Jakarta juga diberi wewenang oleh pihak Pemerintah (Dalam hal ini Pemrov DKI Jakarta) untuk jadi pengelola kawasan di sekitar Stasiun MRT Jakarta.
Walau bukan dalam bentuk kepemilikan lahan, tapi pihak MRT Jakarta diberi wewenang untuk mengurus kawasan di sekitar stasiun yang tadinya eksklusif hak Pemkot DKI Jakarta. Di sinilah MRT Jakarta akan hadir untuk membenahi Jakarta.
"Ini konsepnya. Bahkan ini lebih keren dari dapatkan lahan. Karena kalau dapatin lahan Anda dikasih pertama, balikin (uang) pembelian lahan terus kedua bangunnya. Ini enggak perlu (dengan konsep TOD)," ujar Ghamal.
Wacananya, ketentuan dan regulasi terkait soal kewenangan itu akan rampung lewat Panduan Rancang Kota (PRK) yang diestimasi rampung akhir tahun ini. Setelah PRK rampung, eksekusi akan segera dilakukan secepatnya tahun 2020.
Nantinya, pengembang di sekitar Stasiun MRT Jakarta dapat bersinergi dengan pihak MRT Jakarta untuk membangun kawasan yang terintegrasi. Bahkan pihak swasta dapat minta penambahan tinggi gedung sesuai fungsinya.
"Iya sesuai dengab PRK kita. Karena memang konsep TOD seperti itu dan itu diatur dalam peraturan-peraturan. Bisa ada perumahan perkantoran mal, tapi prinsipnya TOD akan berhasil kalau ada orang yang kerja tnggal di situ, aktivitas di situ," pungkas Ghamal.
Secara bisnis, Ghamal pun memproyeksikan pendapatan kotor (gross) dari TOD hingga 250 Trilyun. Yakni berasal dari uang pengembangan usaha para pihak swasta yang berada 700 meter di sekitar Stasiun MRT Jakarta.
(fdl/fdl)