Parah! 1.500 SK Menteri Hambat Investasi Masuk RI

Parah! 1.500 SK Menteri Hambat Investasi Masuk RI

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Sabtu, 28 Des 2019 11:15 WIB
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia/Foto: Sekretariat Kabinet
Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahaladia menjelaskan hingga kini tingkat kemudahan berbisnis di Indonesia berada di urutan 73 menurut data Bank Dunia. Pemerintah sedang berupaya menggenjot peringkat kemudahan berbisnis naik ke level 50.

Untuk itu, BKPM akan meminta pemangkasan regulasi di Kementerian dan Lembaga.

"Tingkat kemudahan investasi kita sekarang ini tingkat 73. BKPM jadi koordinator untuk perbaiki tingkat kemudahan. Targetnya minimal kita bisa di ranking 50. Kita akan memangkas regulasi dan prosedur yang banyak di K/L," ungkap Bahlil saat berbincang di JW Marriot, Jakarta, Jumat (27/12/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Contohnya, kata Bahlil, ada 1.500 Surat Keputusan (SK) menteri yang dinilai bisa menghambat kemudahan investasi. Nantinya akan dipangkas cuma jadi 298 saja.

"Kita di BKPM menghitung 1.500 SK Menteri yang menghambat proses perizinan yang berdampak pada kemudahan investasi. Kita potong jadi tinggal 298. Ini akan kita perjuangkan harus selesai di awal Januari 2020," kata Bahlil.

Salah satu yang regulasinya banyak bermasalah dan menghambat kemudahan investasi menurut Bahlil adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Kalau ditanya apa saja? Menteri teknis ya hampir semua ada. Contoh Kehutanan, banyak kali di situ. Saya akan sampaikan bulan Januari rangkumannya," papar Bahlil.




(hns/hns)

Hide Ads