Keduanya adalah sistem pembayaran yang serupa, di mana masyarakat bisa membeli barang atau jasa yang ditalangi terlebih dahulu baru kemudian dicicil hingga tenggat waktu yang disepakati. Namun, baik kartu kredit maupun paylater memiliki plus-minus. Masyarakat perlu memerhatikan hal-hal tertentu sebelum menggunakan layanan tersebut. Apa saja?
Perencana Keuangan Finansia Consulting Eko Endarto menjelaskan bahwa dari segi kemudahan, paylater lebih unggul dibandingkan kartu kredit perbankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengapa demikian, karena kata dia biasanya paylater diberikan kepada masyarakat yang sudah berkali-kali melakukan transaksi di aplikasi digital tertentu.
"Karena kan biasanya paylater dikasih untuk mereka-mereka yang sudah bertransaksi berkali-kali di aplikasi tertentu ya sehingga dikasih kemudahan untuk bayar belakangan walaupun sama-sama kena bunga juga sebenarnya," sebutnya.
Sementara kartu kredit, dia menilai lebih ketat persyaratannya dibandingkan fitur paylater pada fintech.
"Kartu kredit biasanya perbankan itu melihat nih sejarah kreditnya bagaimana, apakah dia masuk dalam blacklist BI atau nggak, sehingga memang biasanya syaratnya di BI atau di bank itu lebih tinggi dibandingkan paylater ya," ujarnya.
Meskipun paylater lebih mudah dalam proses pengajuannya, Eko menganggap bunga cicilan kartu kredit lebih bersahabat.
"Tapi bunganya biasanya lebih kecil kartu kredit dibandingkan paylater," tambahnya.
(toy/dna)