Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung-Cisadane Kementerian PUPR, Bambang Hidayah pun mengakui memang masalah terbesar proyek ini adalah pembebasan lahan. Menurutnya, kalau sudah ada progres lahan yang dibebaskan pihaknya akan cepat menyelesaikan proyek normalisasi ini.
"Intinya, kita tuh kalau udah ada sekian meter sekian luas lahan bebas, cepat kita kerja. Yang penting tuh lahan," ungkap Bambang kepada detikcom, Kamis (2/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal pembebasan lahannya sendiri, Bambang mengatakan itu semua merupakan wewenang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Pokoknya, soal pembebasan lahan kan di Pemprov," kata Bambang.
Menurutnya kalau sudah ada pembebasan lahan pihaknya juga akan bergerak cepat untuk mengajukan anggaran untuk meneruskan normalisasi Sungai Ciliwung. Namun karena pembebasan lahan mandek, maka harus ada pengajuan anggaran ulang untuk menyelesaikan sisa proyek.
"Kita juga pasti langsung ajukan anggaran buat normalisasi diteruskan kalau ada lahannya. Kan kemarin vakum maka harus ajukan anggaran lagi," kata Bambang.
Bambang bercerita selama ini lahan di bantaran Kali Ciliwung dipenuhi rumah-rumah penduduk yang padat dan kumuh. Penduduk-penduduk ini mesti direlokasi agar bantaran kali bisa dilebarkan.
"Ciliwung ini makin ke hilir makin sempit. Nah bantarannya padat dan kumuh sama rumah penduduk, itu mesti bebas mesti direlokasi biar kita bisa kerja," kata Bambang.
Sebelumnya, Bambang mengatakan bahwa sejak 2018 proyek normalisasi vakum. Dari 33,5 km bantaran yang mesti dinormalisasi, kini menyisakan 17,5 km lagi.
"Sejak 2018 sampai dengan sekarang kegiatan normalisasi Sungai Ciliwung vakum. Kami belum bisa melanjutkan normalisasi sungai Ciliwung, masih 17,5 km lagi karena lahannya belum bebas," ungkap Bambang kepada detikcom, Rabu (1/1/2020).
Proyek normalisasi yang mandek ini juga dikeluhkan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Menurutnya banjir besar yang terjadi di Jakarta sejak malam tahun baru 2020 dikarenakan masih banyak bantaran Sungai Ciliwung belum dinormalisasi.
(ara/ara)