Jakarta - Satuan Tugas Waspada Investasi menyebut jika investasi MeMiles diduga menggunakan skema piramida atau skema ponzi.
Ketua Satgas Tongam L Tobing mengungkapkan modus yang dilakukan oleh MeMiles untuk menarik member atau pengikut dari masyarakat.
"Mereka itu gali lubang tutup lubang, money game. Coba mana mungkin topup Rp 7 juta dapat mobil Pajero?" kata Tongam saat dihubungi
detikcom, Kamis (9/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengungkapkan, hal ini merupakan kegiatan yang tidak masuk akal. Karena uang yang disetorkan tak sesuai dengan nilai hadiah yang didapatkan.
"Tidak masuk akal kan? Kecuali ada peserta yang datang belakangan mensubsidi peserta yang didepannya," jelas dia.
Menurut Tongam, periode awal kegiatan pasti sudah ada peserta yang mendapatkan keuntungan.
"Tapi cepat atau lambat kegiatan seperti ini pasti merugikan peserta," jelas dia.
Mengutip laman resmi Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia atau APLI apli.or.id skema piramida atau moneygame ini memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat untuk mengecoh dan menjanjikan keuntungan instan tanpa perlu bekerja.
Mereka mengambil dana dari masyarakat dengan mengajak bergabung dalam kegiatan usaha yang berkedok penjualan lagsung dan berjenjang.
Keuntungan yang dibagikan berasal dari biaya yang dikumpulkan dari orang yang bergabung kemudian. Nah uang ini dimanfaatkan untuk membayar orang yang di atasnya.
Simak Video "Video: Bareskrim Bongkar Penipuan Berkedok Investasi Kripto Internasional"
[Gambas:Video 20detik]