Demikian disampaikan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi kepada detikcom, Selasa (14/1/2020).
"BPK sudah pernah mengaudit Asabri 2016 (bersamaan dengan Jiwasraya) dan hasilnya sudah diserahkan ke Kementerian BUMN dan juga DPR," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, audit itu merupakan audit pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT).
"Audit PDTT, biasanya kita agendakan setiap awal tahun untuk pemeriksaan tahun berjalan (auditplan)," katanya.
Tambahnya, yang melakukan audit saat ini ialah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Audit itu merupakan permintaan Kementerian BUMN di bawah Menteri BUMN Rini Soemarno.
"Saat ini yang masuk ke Asabri melakukan investigasi adalah BPKP, sesuai permintaan dari Kementerian BUMN (zaman Ibu Rini)," ungkapnya.
(eds/eds)