Pemerintah selama ini menjalankan program normalisasi atau pelebaran sungai, salah satunya Ciliwung. Namun, program ini sempat mandek karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI belum juga membebaskan lahan. Sementara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memilih naturalisasi yang intinya sama yaitu pembebasan lahan, namun juga mengedepankan pengembalian fungsi alamiah lahan di sekitar sungai.
Nah, Basuki Tjahaja Purnama yang juga eks Gubernur DKI Jakarta diminta pendapatnya tentang normalisasi dan naturalisasi ini. Apa pendapat Ahok?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia pun percaya Anies Baswedan bisa mengatasi banjir di ibu kota, apalagi Pemprov DKI Jakarta memiliki program naturalisasi.
"Kita harus percaya, Pak Anies itu lebih pintar ngatasinya," tegas dia.
Sebagai informasi normalisasi sungai dieksekusi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Balai Besar wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), dan Pemprov DKI di era kepemimpinan Gubernur Joko Widodo usai Jakarta dilanda banjir besar. Normalisasi dilakukan pada Desember 2012.
Dilansir dari situs Jakarta Smart City, normalisasi sungai adalah metode penyediaan alur sungai dengan kapasitas mencukupi untuk menyalurkan air, terutama air yang berlebih saat curah hujan tinggi. Normalisasi dilakukan karena mengecilnya kapasitas sungai akibat pendangkalan dan penyempitan badan sungai, dinding yang rawan longsor, aliran air yang belum terbangun dengan baik, dan penyalahgunaan untuk permukiman.
Dinas Tata Air DKI melakukan normalisasi sungai dengan cara pengerukan sungai untuk memperlebar dan memperdalam sungai, pemasangan sheet pile untuk pengerasan dinding sungai, pembangunan sodetan, hingga pembangunan tanggul.
Dinas Kebersihan DKI mengeksekusi normalisasi lewat cara menjaga kebersihan sungai sehingga sungai dapat difungsikan sebagai air baku. Ada 13 sungai yang melintasi Jakarta yakni Sungai Ciliwung, Angke, Pesanggrahan, Grogol, Krukut, Baru Barat, Mookevart, Baru Timur, Cipinang, Sunter, Buaran, Jati Kramat, dan Cakung.
Normalisasi diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi, dan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030.
Selanjutnya tentang naturalisasi, seperti apa konsep naturalisasi sungai yang diusung Anies Baswedan? Klik halaman selanjutnya