"Jadi memang penerimaan pajak kita itu turun. Jadi harusnya yang kita bagikan ke daerah juga turun," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komite 4 DPD RI di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Sayangnya menurut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, pemerintah daerah (pemda) tidak siap jika anggaran DAU turun. Akhirnya dana yang dialokasikan itu bersifat final alias tidak terpengaruh dengan seretnya penerimaan negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika penerimaan negara tidak mencapai target sementara dana yang harus dialokasikan bersifat final artinya terjadi deviasi atau penyimpangan antara perencanaan dengan realisasi penerimaan.
"Nah artinya kalau sampai terjadi deviasi penerimaan negara itu risikonya hanya bendahara yang harus nanggung. Daerah tetap tenang saja gitu DAU final," ujarnya.
Menurut dia ke depannya harus ada suatu kebijakan yang bisa menjadi peredam penerimaan negara yang penuh ketidakpastian.
"APBN harus punya shock absorber karena kalau nggak, kalau jeblong semuanya sakit perut, kalau naik semuanya muntah gitu. Jadi shock absorber-nya harus dibuat. Ini kami coba lakukan di pusat," terangnya.
Namun dia menilai daerah belum siap untuk mengimplementasikan kebijakan seperti itu.
"Di daerah kemampuannya sangat minimal sekarang ini. Jadi kayaknya daerah yang penting kita tahu bersih saja deh. Namun untuk Indonesia ke depan kayaknya daerah harus makin lama makin dibangun kapasitasnya," tambahnya.
(toy/hns)