Iuran BPJS Kesehatan Disoal, DPR Soroti Ketersediaan RS di Daerah

Iuran BPJS Kesehatan Disoal, DPR Soroti Ketersediaan RS di Daerah

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 16 Jan 2020 16:06 WIB
Foto: RDP Iuran BPJS Kesehatan di DPR (Anisa Indraini/detikcom)
Jakarta - Segenap Pejabat Daerah dan Asosiasi Pelayanan Kesehatan di Daerah meminta untuk kenaikan iuran BPJS Kesehatan ditunda. Menanggapi itu, Komisi IX DPR RI malah menyoroti keadaan rumah sakit yang berada di daerah. Apa katanya?

Anggota Komisi IX dari Fraksi PDIP, Abidin Fikri meminta pelayanan rumah sakit di daerah ditingkatkan. Menurutnya kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak menjadi persoalan bagi masyarakat, jika pelayanan di rumah sakit juga ditingkatkan.

"Iuran BPJS Kesehatan naik bagi rakyat naik itu persoalan. Tapi yang paling penting pelayanannya (ditingkatkan)," kata Abidin di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abidin menjelaskan, keberadaan rumah sakit di daerah masih kurang sehingga Pemerintah Daerah (Pemda) diminta untuk menambah rumah sakit di tengah kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang naik.

"Menurut saya jumlah rumah sakit kita memang kurang dan Pemerintah Daerah harusnya menambah rumah sakit. Jaraknya jangan terlalu jauh antar rumah sakit," pintanya.


Abidin juga berpesan kepada Asosiasi Rumah Sakit yang hadir agar pelayanan rumah sakit lebih ditingkatkan. Selama ini ia mendengar banyak peserta BPJS Kesehatan dari kelas III yang tidak terlayani dengan baik.

"Persoalan kelas III persoalan yang kompleks, karena kelas III sulit mengakses rumah sakit. Banyak masukan kelas III tidak terlayani dengan baik. Ini persoalan yang harus diselesaikan oleh Asosiasi Rumah Sakit," katanya.



Iuran BPJS Kesehatan Disoal, DPR Soroti Ketersediaan RS di Daerah



(dna/dna)

Hide Ads