Dia mengatakan, aturan itu akan diputuskan oleh Menteri Keuangan bersama Presiden.
"Berat, karena itu kita sedang menunggu peraturan yang akan diputuskan Menteri Keuangan bersama Presiden bahwa kita sebagai yang me-managing aset boleh diberi hak memerger dan menutup," katanya dalam acara Indonesia Millenial Summit yang digelar di Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Mantap! Erick Thohir Mau Tutup BUMN Sekarat |
Menurut Erick, mengelola ratusan BUMN akan sulit. Terlebih, dirinya yang memiliki latar belakang pengusaha biasanya berurusan dengan 8 sampai 12 direksi.
Sehingga, dia punya catatan atas rapat yang dilakukan berkala.
"Karena imposible siapapun menterinya memanage 100 perusahaan, kalau background entrepeneur paling kita juga inget direksi kita jumlahnya 8-12 lebih, dari itu punya review meeeting berkala," ungkapnya.
(dna/dna)