OJK Mau Perbaiki Citra Pasar Modal Indonesia

OJK Mau Perbaiki Citra Pasar Modal Indonesia

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 20 Jan 2020 12:03 WIB
Foto: Agus Dwi Nugroho / 20detik
Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso meminta industri pasar modal menjaga integritasnya. Dirinya tak ingin ada praktik-praktik yang tidak mengindahkan integritas dan tata kelola yang baik. Sektor pasar modal itu meliputi saham, reksa dana dan lain sebagainya

"Nah ini bagaimana proses emisi, proses valuation, dan proses pembentukan harga, proses settlement itu betul-betul menjaga integritas dan governance yang baik," kata Wimboh kepada Tim Blak-blakan detikcom.

Ekosistem di pasar modal ini menurutnya penting sehingga pihaknya punya program agar transaksinya tidak terlalu banyak dilakukan Over The Counter, alias dengan mekanisme perdagangan di luar bursa, melainkan pada lembaga pusat kliring terintegrasi atau Central Clearing Counterparty (CCCP).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua transaksi di-settlement-nya melalui CCP/Central Counterparty Clearing. Ini, yang hal-hal ini yang akan kita lakukan," sebutnya.


Pihaknya juga menyoroti market maker di pasar modal. Menurutnya jangan sampai market maker ini terlalu banyak dan ukurannya kecil-kecil. Karena jika begitu akan sulit untuk meyakini harga yang dibuat sudah sesuai kaidah yang ada atau belum.

"Tentunya harus ada market maker yang kuat yang bisa mendukung bahwa terjadi transaksi di pasar dengan harga yang objektif," sebutnya.

Pihaknya bakal melakukan pendekatan teknologi untuk meningkatkan transparansi di pasar modal.


"Nah ini teknologi sekarang sangat membantu sehingga kita di antaranya kita mempercepat penerapan transparansi di bidang teknologi ya, baik di lembaganya maupun di pasarnya, maupun ekosistemnya, seperti settlement tadi adalah ekosistem sektor keuangan yang harus dilakukan sehingga price itu kalau elektronik semua orang bisa tahu pada saat yang sama," terang Wimboh.

"Dan ini program ini tidak akan selesai barangkali dalam 1 tahun-2 tahun. Kalau dulu perbankan saja perlu waktu 5 tahun. Ini barangkali juga sama. CCP saya perlu waktu 2-3 tahun. Nah ini adalah garis besar yang kami lakukan," tambahnya.


(toy/zlf)

Hide Ads