Desain Tol Yogyakarta-Solo Berubah di Lokasi Ini

Desain Tol Yogyakarta-Solo Berubah di Lokasi Ini

Jauh Hari Wawan - detikFinance
Selasa, 28 Jan 2020 17:21 WIB
Ilustrasi proyek Yogyakarta-Solo
Ilustrasi tol Yogyakarta-Solo/Foto: Ragil Ajiyanto/detikcom
Yogyakarta -

Desain tol Yogyakarta-Solo dipastikan berubah di seputaran Monjali (Monumen Jogja Kembali). Namun, Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum menyampaikan berapa luasan lahan yang dibutuhkan.

"Di Monjali hitungannya konstruksi, ketika ada redesign berapa luasannya nanti akan disampaikan saat sosialisasi untuk memberikan kepastian terhadap tanah yang dibutuhkan," kata Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Krido Suprayitno kepada wartawan seusai sosialisasi pengadaan tanah untuk jalan tol di Kantor Desa Tirtoadi Jalan Raya Jontungan, Desa Tirtoadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Selasa (28/1/2020).

Perubahan konstruksi itu yakni pada desain awal, jalan tol dibuat melayang (elevated) di atas Ring Road. Namun, belum lama ini Pemprov DIY meminta agar tol yang melintas di Monjali tidak jadi melayang.

"Redesign jalan tol tadinya melayang saat ini pada posisi untuk at grade. Jadi di simpang empat Monjali at grade. Untuk jelasnya besok akan disampaikan saat sosialisasi," katanya.


Kendati desain jalan bebas hambatan mengalami perubahan, Krido memastikan tidak akan menghilangkan utilitas yang ada. Termasuk fly over Jombor dan Ring Road.

"Tentu tidak akan menghilangkan fly over Jombor. Nantinya konstruksi akan dilakukan saat sosialisasi. Fungsi Ring Road dan jalan tol berbeda dan tidak akan mengganggu," tegasnya.

Pihaknya juga sejauh ini telah melakukan validasi untuk para pemilik bidang tanah yang terdampak jalan tol. Terutama untuk Sleman timur yang diklaim sudah tervalidasi sebanyak 90 persen.

"Sleman timur sudah 90 persen. Paling siap Desa Bokoharjo yang dijadwalkan awal Maret sudah mulai konsultasi publik.

Sejauh ini kendala yang dialami terkait validasi yakni mencari dan menelusuri pemilik tanah yang berhak. Sebab hal itu nantinya berpengaruh terhadap penerima ganti untung.

"Kendala lain masih menelusuri kepemilikan tanah. Keakurasian kepemilikan tanah harus benar valid. Biar nanti sampai kepada yang berhak," tegasnya.




(hns/hns)

Hide Ads