Pemerintah sudah finalisasi 4 rancangan undang-undang (RUU). Targetnya, RUU tersebut menjadi produk undang-undang sebelum Idul Fitri tahun ini yang jatuh pada Mei 2020.
Juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman mengatakan dalam waktu dekat pemerintah akan menyerahkan draf final tentang omnibus law yang terdiri dari 4 bagian, yakni RUU tentang Ibu Kota Negara (IKN), RUU tentang Kefarmasian, RUU tentang Cipta Lapangan Kerja, dan RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian.
"Ya tentu proses ini sedang dilangsungkan karena kan terkait dengan RUU Cipta Lapangan Kerja saja ada 1.500 lebih pasal yang harus disinkronkan. Omnibus Law itu kan uu terpadu, kami memadukan uu menjadi satu. Pembahasannya segera karena ini tentu harus segera, karena 4 sekaligus," ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/1/2020).
Fadjroel mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap agar semua draf Omnibus Law sudah selesai dalam 100 hari kerja pemerintahan Jokowi-Ma'ruf. Dengan begitu bisa cepat dibahas dengan DPR. Pemerintah yakin, semua omnibus law itu akan disepakati dan menjadi produk undang-undang sebelum Lebaran 2020.
"Presiden mengharapkan selesai 100 hari kerja sehingga menjadi hadiah lebaran buat kita semua. Ini menjadi sangat penting untuk pekerjaan presiden di periode kedua," tambahnya.
Menurut Fadjroel salah satu yang mendesak adalah RUU Omnibus Law tentang IKN. Sebab pemerintah harus membentuk badan otoritas IKN.
"Intinya semuanya akan diserahkan. IKN sedang berputar di kementerian. Kan harus meminta tanda tangan dari kementerian baru kemudian diserahkan, baru kemudian keluar surpresnya (surat presiden). Jadi sepanjang surpresnya belum keluar dari presiden kita upayakan, kita katakan bahwa itu masih dalam penanganan masing-masing kementerian," tambahnya.
(das/hns)