100 Hari Jokowi, Perbaikan Iklim Usaha Kurang Terasa

100 Hari Jokowi, Perbaikan Iklim Usaha Kurang Terasa

Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 31 Jan 2020 16:08 WIB
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), menggelar uji coba Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), di kantor pusat BKPM, Jakarta, Kamis (15/01/2015). Perizinan terintegrasi yang sering disebut one stop service ini diyakini dapat memangkas waktu pengurusan perizinan usaha.
Ilustrasi/Foto: Rengga Sancaya/detikcom
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Ma'ruf Amin telah memimpin Indonesia lebih dari 100 hari. Dalam rentang tersebut banyak kebijakan yang telah dilakukan. Hanya saja, kalangan pengusaha menilai ada beberapa yang belum memberikan hasil maksimal.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W Kamdani salah satu yang belum berdampak maksimal adalah kebijakan perbaikan iklim berusaha.

"Sejauh ini pemerintah pusat sudah memperlihatkan upaya perbaikan dengan task force-task force yang berfungsi untuk debottlenecking realisasi investasi. Namun, ini efektivitasnya sangat minimal terhadap peningkatan investasi dan peningkatan produktivitas ekonomi nasional secara keseluruhan," kata Shinta saat dihubungi detikcom, Jakarta, Jumat (31/1/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Shinta mengungkapkan bahwa pemerintah masih perlu memperbaiki kebijakan yang menyangkut iklim berusaha dan investasi di tanah air, khususnya mempertegas aturan-aturan pelaksanaannya di lapangan.

"Karena pada dasarnya driver untuk perbaikan iklim investasi dan iklim usaha nasional hanya ada pada reformasi kebijakan ekonomi dan konsistensi implementasinya di lapangan, termasuk hingga ke level pemda-pemda," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Upaya pemerintah mereformasi kebijakan melalui Omnibus Law juga masih belum selesai dan belum memberikan dampak signifikan. Demikian juga dengan kebijakan insentif-insentif investasi karena rasio aplikasi insentif dengan penerima insentif masih rendah sehingga dampak ekonominya juga sangat terbatas.

"Dari sisi sistem juga masih belum ada penyempurnaan yang memadai terhadap OSS, kendala-kendala yang dihadapi pelaku usaha dan investor di lapangan masih relatif sama. Ke depannya, Omnibus Law harus segera diselesaikan dan dipastikan konsistensi pelaksanaannya di lapangan kalau kita tidak mau stagnan dengan kondisi iklim usaha yang tidak bersaing," ungkapnya.




(hek/ara)

Hide Ads