Gapasdap Minta Tarif Naik, Menhub: Tunggu 1-2 Minggu Ini

Gapasdap Minta Tarif Naik, Menhub: Tunggu 1-2 Minggu Ini

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 04 Feb 2020 14:36 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi
Menhub Budi Karya Sumadi/Foto: Dok. Kemenhub
Jakarta -

Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) meminta agar Kemenhub segera menaikkan tarif penyeberangan. Pasalnya, sejak September 2018 pengusaha sudah mengajukan penyesuain untuk menaikan tarif penyeberangan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan tarif penyeberangan akan naik paling lambat 2 minggu lagi.

"Iya sebentar lagi lah itu akan naik. Tinggal tunggu waktu. Ya satu dua minggu ini," ungkap Budi Karya di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Senin (4/2/2020).

Sebelumnya, Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) kecewa sebab menerima penolakan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait penyesuaian tarif penyeberangan yang sudah diajukan sejak September 2018 lalu.

Oleh karena itu, Gapasdap berencana hendak mengadukan perkara ini langsung kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

"Kami tentu mau berkeluh kesah kepada bapak Presiden (Jokowi), karena sudah ke Pak Menteri Perhubungan (Budi Karya Sumadi), sudah ke Menko Maritim (dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan) tetapi sampai hari ini tidak ada kemajuan," ujar Ketua Umum DPP Gapasdap Khoiri Soetomo dalam sebuah konferensi pers di Hotel Merlyn Park, Jakarta, Selasa (4/1/2020).

Sebagaimana diketahui, kenaikan tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antara Provinsi terakhir kali terjadi pada bulan April 2017 melalui Peraturan Menteri Perhubungan nomor 30 tahun 2017.
Artinya, moda transportasi ini sudah tidak pernah merasakan penyesuaian tarif kembali selama hampir 3 (tiga) tahun lamanya.

Untuk itu, pada September 2018 lalu, Gapasdap mengajuk usulan kenaikan tarif hingga 38%. Namun, setelah melalui 27 rapat koordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemhub) usulan tersebut tetap mendapat penolakan.

"Kami begitu sabarnya, begitu menghormatinya, terhadap Kementerian Perhubungan yang mau melakukan koordinasi rapat sampai 27 kali luar biasa selama kurun waktu yang begitu lama, tapi ujungnya ditolak karena katanya kurang data-data dan masih mentah (usulan kenaikan tarif yang diajukan," tambahnya.




(hns/hns)

Hide Ads