Uang Pensiunan PNS Telat Dibayar?

Uang Pensiunan PNS Telat Dibayar?

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 07 Feb 2020 18:30 WIB
Direktur Utama Taspen Antonius NS Kosasih
Direktur Utama Taspen Antonius NS Kosasih
Jakarta -

PT Taspen (Persero) memberi penjelasan terkait kabar adanya keterlambatan pembayaran pensiunan pegawai negeri sipil (PNS). Direktur Utama Taspen Antonius NS Kosasih memberi penjelasan.

Kosasih mengatakan Taspen tidak pernah terlambat membayar pensiunan. Namun, dia bilang, Taspen perlu melakukan validasi untuk bisa menyalurkan dana pensiun.

"Semua pensiunan itu perlu melakukan autentikasi supaya kita tahu dia masih hidup atau sudah meninggal. Kalau nggak, kita nggak bisa kasih uang, takut uangnya haknya PNS lain, APBN negara kepakai ke orang yang tidak berhak menerima," katanya di Kementerian BUMN Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maka itu, dia menuturkan, perlu validasi supaya uang pensiunan disalurkan kepada orang yang tepat. Validasi tersebut berupa penyerahan Surat Pernyataan Tanda Bukti Diri (SPTB).

Dia menambahkan, hal itu merupakan proses verifikasi ini rutin dilakukan.

ADVERTISEMENT

"Dia itu harus memberikan SPTB Surat Pernyataan Tanda Bukti Diri. Salah satu bentuk autentikasi itu bisa online atau pakai SPTB. Nah ini online nggak, SPTB nggak. Makanya kita tidak tahu dia masih hidup atau nggak, makanya kita stop dananya, supaya dananya tidak salah kepakai," jelasnya.

Menurutnya, jika prosedur itu dijalankan maka dana pensiun itu langsung dibayarkan.

"Ada 2,6 juta pensiunan kita yang dilayani, kita pengin layanan kita prima. Ada beberapa orang saja yang telat. Begitu mereka nggak terima, mereka langsung menyerahkan SPTB. Begitu sudah diserahkan langsung kita bayar," tutupnya.

Uang Pensiunan PNS Telat Dibayar?




(fdl/fdl)

Hide Ads