Heboh Isu TKA, Meikarta Batal Dapat Rp 20 T dari China

Heboh Isu TKA, Meikarta Batal Dapat Rp 20 T dari China

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 17 Feb 2020 18:38 WIB
Siluet pegawai dan tamu di depan logo Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Anggota Komite Investasi Bidang Komunikasi dan Investasi BKPM Rizal Calvary mengungkapkan ada peluang investasi puluhan triliun rupiah yang batal masuk Indonesia karena iklim investasi tidak terjaga dengan baik.

Dia menjelaskan ada investor China yang berniat menanamkan modalnya senilai Rp 20 triliun ke mega proyek di sektor properti, Meikarta. Sayangnya karena heboh isu tenaga kerja asing (TKA) asal China, investor tersebut hanya menaruh modal Rp 4 triliun.

"Ada kasus kemarin yang kita dengar kemarin salah satunya Meikarta. Itu ada investor Chinanya itu dia mau investasi kalau nggak salah sekitar Rp 20 triliun di Meikarta," kata dia di Kantor BKPM, Jakarta, Senin (17/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal menurutnya TKA China di sana hanya segelintir orang. Sementara potensi investasi yang bisa diserap mencapai puluhan triliun rupiah.

"Karena ada pemberitaan yang terus menerus soal TKA China di sana, itu yang padahal jumlahnya hanya sekitar berapa puluhan orang dan itu yang di-blow up terus akhirnya investornya ini dia cuma masukin sekitar Rp 4 triliun saja," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dia berharap hal-hal yang dapat mengganggu iklim investasi seperti itu bisa dihindari.

"Kita kehilangan peluang sekarang banyak sekali sekian triliun, puluhan triliun hanya karena kasus kemarin itu. Jadi jangan sampai lagi ini terjadi dan terulang," sebutnya.

Dia menekankan pentingnya investasi yang masuk ke Indonesia. Itu dapat menggerakkan industri, memacu pertumbuhan ekonomi dan sebagainya.

"Tapi kalau industri kita suram begitu ya, orang-orang asing lari dari kita, kemudian terjadi capital outflow (aliran modal keluar dari Indonesia), hal-hal yang tidak kita inginkan. Kan yang menerima juga dampaknya ke kita," tambahnya.




(toy/ara)

Hide Ads