Bereskan Investasi Mangkrak, BKPM Minta Bantuan Polisi

Bereskan Investasi Mangkrak, BKPM Minta Bantuan Polisi

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 17 Feb 2020 19:10 WIB
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memberikan penghargaan kepada penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) provinsi, kabupaten/kota terbaik 2016 di Jakarta, Senin (30/5/2016).
Ilustrasi/Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meminta bantuan Polri untuk membereskan investasi mangkrak senilai Rp 708 triliun dengan total 21 proyek. Saat ini baru rampung Rp 189 triliun.

Sekretaris Utama BKPM Andi Maulana menjelaskan bahwa pada 20 Februari pihaknya akan melakukan MoU dengan Kapolri.

"Tanggal 20 akan ada MoU antara Kepala BKPM dan Kapolri. MoU ini tentang bantuan pengamanan dan penyelesaian permasalahan di bidang penanaman modal," kata dia di kantor BKPM, Jakarta, Senin (17/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan sebelumnya BKPM sudah melakukan MoU dengan Kejaksaan Agung. Menurutnya lembaga tersebut ditambah Kepolisian akan menjadi senjata BKPM.

"Jadi ini sudah bagian dari senjata BKPM untuk dapat menyelesaikan permasalahan investasi di daerah-daerah, terutama bagaimana kita mencapai target penyelesaian masalah 21 proyek mangkrak senilai Rp 708 triliun," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Pihaknya berharap dengan kerja sama tersebut, permasalahan-permasalahan yang ada di daerah, terutama yang menghambat investasi dapat segera diselesaikan.

"Sehingga dapat memberikan kemudahan dan kepastian dari investor dan keyakinan dari mereka kepada kita bahwa Indonesia adalah negara yang memberikan kemudahan dan keamanan bagi mereka. Karena faktor keamanan itu merupakan kunci daripada minat investasi asing untuk investasi di Indonesia," tambahnya.




(toy/ara)

Hide Ads