Duh Bu Sri Mulyani, Kok Sekarang Apa-apa Kena Cukai?

Duh Bu Sri Mulyani, Kok Sekarang Apa-apa Kena Cukai?

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 19 Feb 2020 15:01 WIB
Sri Mulyani di Bali
Foto: Maikel Jefriando
Jakarta -

Kementerian Keuangan mengusulkan pengenaan cukai terhadap produk-produk baru. Ada dua objek produk baru yang diusulkan dikenakan cukai, yakni minuman ringan dan emisi kendaraan bermotor.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai, rencana pemerintah itu menunjukkan bahwa penerimaan negara dari pajak tahun ini akan berat. Sehingga pemerintah mengambil tindakan dengan mengenakan cukai terhadap beberapa objek baru.

"Itu berarti pajak kita akan berat pada tahun 2020 dan cenderung shortfall lagi kurang lebih Rp 200 triliun. Jadi cukai yang dikejar, baik cukai rokok, etil alkohol dan plastik dan yang baru yakni cukai minuman ringan, bahan bakar kendaraan bermotor," tuturnya kepada detikcom, Rabu (19/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Tauhid rencana pemerintah itu kurang tepat dilakukan saat ini. Sebab di tengah kondisi perekonomian domestik yang sedang kurang prima. Sehingga dia yakin akan menimbulkan penolakan.

"Saya lihat jelas industri akan keberatan dan pada akhirnya konsumen yang akan dibebankan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Kebijakan itu tentu ujung-ujungnya akan dibebankan kepada konsumen. Sehingga dia yakin, jika kebijakan cukai itu dilakukan akan mendorong laju inflasi.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta persetujuan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk menerapkan cukai minuman berpemanis. Jika dapat persetujuan, maka pemerintah bisa mendapatkan penerimaan mencapai Rp 6,25 triliun.

Sri Mulyani bilang minuman berpemanis yang akan dikenakan cukai ini terbagi menjadi beberapa kelompok, seperti teh kemasan, minuman berkarbonasi, dan minuman berpemanis lainnya.

Dia juga mengusulkan pengenaan cukai terhadap emisi kendaraan bermotor. Objek cukai yang dikenakan adalah kendaraan bermotor yang menghasilkan emisi CO2 (karbon).

Dia mengungkapkan alasan pemerintah mengusulkan hal tersebut karena efek yang ditimbulkan kendaraan berbahan bakar fosil adalah polusi yang juga berkontribusi pada perubahan iklim.

Duh Bu Sri Mulyani, Kok Sekarang Apa-apa Kena Cukai?



(das/fdl)

Hide Ads