Luhut Soal Omnibus Law: Lindungi Buruh, Kondusif Buat Investor

Luhut Soal Omnibus Law: Lindungi Buruh, Kondusif Buat Investor

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 19 Feb 2020 20:50 WIB
Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan  di  Jakarta, Kamis (26/5/2016).
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan bahwa RUU omnibus law Cipta Kerja akan mengakomodir kepentingan buruh dan investor.

Menurutnya semua kepentingan buruh dilindungi dalam RUU Ciptaker. Di sisi lain, pemerintah juga mau membuat suasana yang kondusif untuk investasi.

"Pemerintah sangat berkepentingan lindungi buruhnya. Tapi pemerintah juga berkepentingan memberikan suasana kondusif buat investor untuk mereka investasi," kata Luhut di kantornya, bilangan Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020).

"Harus win-win lah," tegasnya.

Luhut juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah berkomentar pada draft yang tersebar. Dia menilai banyak draft yang tidak resmi.

"Pasti kan ada penyesuaian sana sini. Saya ingatkan jangan buat komentar pada draft tidak resmi. Banyak bertebaran di luar itu draft tidak resmi, yang bisa menimbulkan keributan," kata Luhut.

Luhut sempat menyentak membentak saat ditanya mengenai RUU omnibus law Cipta Kerja. Dia menegaskan bahwa draft yang resmi sudah diberikan pemerintah ke parlemen.

"Kamu draft mana," bentak Luhut dengan nada tinggi.

"Di mana kamu dapat? Jangan asal, saya bilang tadi draft yang secara resmi diserahkan pemerintah ke parlemen," lanjutnya.


(dna/dna)

Hide Ads