Bikin Resapan Air Berkurang, Bangunan Nakal Mau Dibongkar

Bikin Resapan Air Berkurang, Bangunan Nakal Mau Dibongkar

Alfi Kholisdinuka - detikFinance
Selasa, 25 Feb 2020 16:56 WIB
Normalisai tengah dilakukan di Kali Pesing, Jakarta. Sejumlah bangunan liar yang berada di pinggir kali mulai ditertibkan.
Ilustrasi, tidak terkait dengan berita/Foto: Rima Olyvia
Jakarta -

Direktur Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementerian ATR/BPN, Budi Situmorang, mengatakan pihaknya tengah berupaya untuk memulihkan Jakarta dari banjir. Ia menjelaskan bakal mengidentifikasi beberapa wilayah bangunan nakal untuk dibongkar.

"Pemulihan Jakarta ini nanti kita identifikasi lokasi-lokasinya, ada tempat yang akan kita bongkar (termasuk bangunan yang tidak memenuhi hak guna bangunan), ya," ujar Budi ditemui detikcom di Jakarta, Selasa (24/2/2020).

Budi menuturkan hal itu dilakukan untuk memanfaatkan kembali tata ruang demi berjalannya resapan air. Kewajiban itu juga tercantum dalam UU 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, karena sesuai dengan UU 24 Tahun 2007 tentang bencana, pemerintah bisa mencabut hak bangunan kalau untuk penanggulangan bencana," jelasnya.

Sebagaimana pada pasal 32 ayat 1 dan 2 UU 24 Tahun 2007, dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, Pemerintah dapat:

ADVERTISEMENT

a. menetapkan daerah rawan bencana menjadi daerah terlarang untuk pemukiman;dan/atau

b. mencabut atau mengurangi sebagian atau seluruh hak kepemilikan setiap orang atas suatu benda sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.

Setiap orang yang hak kepemilikannya dicabut atau dikurangi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b berhak mendapat ganti rugi sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.

Di samping itu, Kementerian ATR/BPN pun bakal mengaudit tata ruang dari hulu ke hilir karena kepadatan bangunan dan alih fungsi sehingga banyak resapan air tertutup dan membuat beberapa ruas titik di wilayah tertentu tergenang banjir karena terus diguyur hujan deras.

"Kemudian yang kemarin hujannya emang deras tapi resapan tertutup oleh bangunan bangunan, jadi drainase kan nggak jalan," imbuhnya.

"Kita Kemen ATR/BPN tahun ini lagi mengaudit semua dari hulu sampai ke hilir, ini rencana kita mau menanam kembali karena villa villa di sana kan (hulu) besar besar yang dijadikan villa di masyarakat (harusnya) cuman 20% sesuai tata ruangnya, kalau lebih dari situ kita bongkar," kata dia.

(prf/ara)

Hide Ads