Soal Arab Saudi Setop Umroh, Luhut: Lagi Dinego

Soal Arab Saudi Setop Umroh, Luhut: Lagi Dinego

Danang Sugianto - detikFinance
Jumat, 28 Feb 2020 17:45 WIB
Luhut Binsar Panjaitan adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI.
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta -

Pemerintah Indonesia memberikan respon atas kebijakan Arab Saudi yang menghentikan sementara kedatangan jemaah umroh dari beberapa negara lain, termasuk Indonesia. Pemerintah masih mengupayakan agar kebijakan itu tak berlaku bagi Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, bahwa pemerintah Indonesia tengah melakukan negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi.

"Lagi dinego sekarang," ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Luhut mengaku belum mendapatkan informasi terkait progres dari negosiasi tersebut. "(Nanti) saya cek lagi," tambahnya.

Seperti diketahui, keputusan penangguhan sementara sebagai upaya pemerintah Arab Saudi mencegah penyebaran virus corona. Penangguhan itu pun atas rekomendasi Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Penangguhan ini berlaku untuk semua negara termasuk Indonesia.

ADVERTISEMENT

Kementerian Luar Negeri Arab Saudi mengatakan otoritas kesehatan di Arab Saudi terus mengikuti perkembangan corona virus (COVID-19). Mereka menegaskan kegigihan pemerintah Kerajaan melalui otoritas-otoritas itu untuk menerapkan standar internasional yang disetujui dan mendukung upaya negara dan organisasi internasional, terutama Organisasi Kesehatan Dunia, untuk menghentikan penyebaran virus.

Kementerian Luar Negeri Arab Saudi juga mengatakan tindakan pencegahan ini sebagai bentuk perlindungan bagi keselamatan warga dan penduduk.

"Tindakan pencegahan ini berdasarkan rekomendasi dari otoritas kesehatan yang kompeten untuk menerapkan standar kehati-hatian tertinggi, dan kami mengambil langkah-langkah pencegahan proaktif untuk mencegah virus corona ke Kerajaan dan penyebarannya," ungkap Kementerian Luar Negeri.

Arab Saudi menegaskan bahwa prosedur ini bersifat sementara, dan harus dievaluasi terus menerus oleh pihak yang berwenang. Kementerian Luar Negeri meminta warga untuk tidak melakukan perjalanan ke negara-negara di mana virus corona baru menyebar.




(das/ara)

Hide Ads