Kok RI Impor Gula Mentah? Ini Penjelasan Kemendag

Kok RI Impor Gula Mentah? Ini Penjelasan Kemendag

Vadhia Lidyana - detikFinance
Jumat, 06 Mar 2020 17:14 WIB
Gula menjadi salah satu bahan pangan pokok yang diimpor pemerintah. Impor itu dilakukan untuk menjaga pasokan harga dan pasokan menjelang Ramadhan 2020.
Impor gula mentah/Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Pemerintah telah menetapkan keputusan untuk importasi 438.802 ton gula kristal mentah (raw sugar). Nantinya, gula kristal mentah itu diolah industri dalam negeri menjadi gula kristal putih (GKP) atau gula siap konsumsi.

Impor dilakukan untuk menekan harga gula yang terus melonjak dari harga acuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 7 tahun 2020 yakni Rp 12.500/kg. Pasalnya, per hari ini saja, harga gula menurut Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPSN) tembus Rp 15.650/kg. Kemudian, menurut Info Pangan Jakarta, harga gula tembus Rp 15.395/kg.

Namun, impor itu memerlukan waktu, termasuk juga proses produksi dari raw sugar menjadi GKP. Lantas, mengapa pemerintah tak langsung mengimpor gula konsumsi?

Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana, impor raw sugar dilakukan agar penjualan produknya punya nilai tambah.


"Ya supaya ada nilai tambah dong di dalam negeri," kata Wisnu usai menghadiri rapat koordinasi pangan dan perdagangan di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (6/3/2020).

Ia memastikan, proses produksi raw sugar ke GKP tak akan memakan waktu lama.

"Nggak lama juga. 2 hari jadi," imbuh dia.

Berapa proses gula mentah menjadi gula jadi? Klik halaman selanjutnya

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Sementara itu, menurut Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Abdul Rochim, jika bahan baku sudah ada, maka produksi menjadi GKP tak sampai 2 minggu.

"Nggak lama, nggak sampai 2 minggu. Kalau ada raw sugarnya," ucap Abdul.

Kemudian, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Suhanto mengatakan, dengan masuknya importasi gula ini, ia menargetkan harga kembali normal sesuai acuan Rp 12.500/kg.

"Yang jelas gula sampai saat ini HET masih berlaku. Kita akan mengejar HET, (Rp 12.500) ya," paparnya.


Ia memastikan, dalam 2 minggu ke depan gula konsumsi siap digelontorkan ke pasar-pasar rakyat.

"Kami harapkan ya 2 minggu setelah ini. Karena sudah ke luar menurut pelaku usaha itu perlu 10 hari pengiriman dari sana dengan kapal, mereka proses satu minggu dari raw sugar menjadi gula putih," terang Suhanto.



Simak Video "Video Pengacara Tom Lembong: Jaksa Tak Bisa Buktikan Aliran Dana di Kasus Impor Gula"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads