Kata Pengusaha Ritel soal Untung Rugi Libur Ditambah

Kata Pengusaha Ritel soal Untung Rugi Libur Ditambah

Soraya Novika - detikFinance
Senin, 09 Mar 2020 23:00 WIB
Kalender tahunan. dikhy sasra/ilustrasi/detikfoto
Foto: Dikhy Sasra
Jakarta - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) ikut angkat suara terkait penambahan empat hari libur atau cuti bersama untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai swasta. Aprindo mengakui rencana itu memang berpotensi meningkatkan konsumsi masyarakat.

"Bahwa memang dari sisi kami peritel, karena kami bukan produksi, bukan sisi hulu tapi dari hilir, kalau liburan itu akan memberikan dampak untuk orang berbelanja," ujar Ketua Umum Aprindo Roy Mande kepada detikcom, Senin (9/3/2020).

Roy Mande mengungkapkan memang setiap hari libur selalu ada peningkatan konsumsi masyarakat di sektor ritel. Terutama untuk libur menjelang lebaran, peningkatan konsumsi masyarakat bisa mencapai 30% dari konsumsi normalnya. Sehingga, penambahan libur sebenarnya tak banyak berpengaruh terhadap peningkatan konsumsi masyarakat, meski memang sedikit berpotensi.

"Sebenarnya tergantung juga, liburnya kapan, kalau liburnya di awal atau akhir bulan itu posisinya meningkat dibanding tengah-tengah bulan, karena biasanya di saat-saat itu masyarakat menerima income, jadi tidak hanya karena tambahan libur. Nah kalau menjelang lebaran itu bisa meningkat sampai 30%, bahkan dari hari atau minggu sebelumnya itu sudah meningkat," paparnya.

Meski sedikit diuntungkan, akan tetapi tetap ada beban biaya yang harus dikeluarkan oleh karena tambahan libur tersebut. Salah satunya terkait biaya lembur bagi tenaga kerja yang tetap berjaga selama libur.

"Sebenarnya kalau kita dipanggil untuk berdiskusi kita ingin menanyakan terkait upah lembur tenaga kerja, soalnya begini, kalau menambah begitu kan, artinya kita menambah jam kerja, yang mestinya libur jadi tidak libur yang bertugas di toko, itu bagaimana relevansinya dengan peraturan ini, artinya bisa saja ada tambahan peraturan yang menuliskan bahwa masa kerja progresif adalah pada H-1 saja H+1 kan gitu, jadi kita kan jelas, sehingga dengan adanya tambahan liburan tidak menambah biaya produksi atau biaya lembur, jadi sebenarnya di satu sisi memberatkan untuk kami karena peningkatan biaya produktifitas ini," paparnya.

Untuk itu, Roy pun mengimbau pemerintah, agar ke depannya dapat lebih melibatkan para pelaku usaha dan pelaku ritel terkait kebijakan serupa agar tak merugikan salah satu pihak.

"Pelaku usaha berharap adanya kesinambungan atau satu keseimbangan jadi perlu juga mengajak pelaku usaha untuk merancang ini karena ini kan berkaitan dengan produksi atau kalau kami berkaitan pada tambahan biaya (tenaga kerja), walaupun di satu sisi kami melihat ini tentunya lebih berpotensi bukan pasti ya meningkatnya konsumsi, walaupun kita ketahui setelah mereka berbelanja, besoknya yang masih libur karena ada tambahan, belum tentu mereka berbelanja lagi, oleh karena kami mengimbau untuk selalu dilibatkan," pungkasnya.


(dna/dna)

Hide Ads