Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra melakukan diskusi dengan Mahasiswa Universitas Katolik Atmajaya, Jakarta untuk mengenalkan Omnibus Law kepada para generasi muda atau milenial.
"Kita butuh dialog seperti ini, perlu diketahui Omnibus Law intinya memaksa pemerintah dan masyarakat keluar dari bisnis as usual, situasinya kini sudah sedemikian rupa," ujar Surya dalam keterangan tertulis, Senin (16/3/2020).
Diskusi dengan tema "Mengkaji Omnibus Law: Atas Nama Investasi, Akankah Agraria dan Pertanahan Indonesia Tetap Sehat?" itu bertujuan untuk menjelaskan apa itu Omnibus Law Cipta Kerja yang diinisiasi guna menyederhanakan peraturan-peraturan yang menghambat penyediaan lapangan kerja dan investasi serta memaparkan pentingnya UU Cipta Kerja untuk kesejahteraan masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan bahwa anak muda harus mengerti tentang Omnibus Law karena pemerintah berharap agar Undang-Undang (UU) ini tercapai agar bisa memudahkan masyarakat.
Surya mengatakan bahwa tata ruang merupakan salah satu bidang yang akan disinkronisasi dalam UU Cipta Kerja dengan memperhatikan 3 hal pokok yaitu pelestarian lingkungan, menjaga pertanian, dan pembangunan itu sendiri.
Pada diskusi tersebut juga hadir Pakar Ekonomi dan Dosen Ekonomi Universitas Indonesia Djamester Simarmata. Menurutnya, ekonomi tak bisa berkembang tanpa ada investasi, dan hal yang menghambat investasi disederhanakan oleh Omnibus Law.
Hadir pula perwakilan dari Leks & Co Lawyers, Ivor Pasaribu yang menyambut baik UU Cipta Kerja yang memberikan aspek positif terhadap pelaku usaha.
"Dengan RUU Cipta maka akan ada standard pedoman pendirian pembangunan, karena sekarang tidak ada seperti itu lalu dalam UU ini dihapuskan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) diganti dengan persetujuan pembangunan," terang Ivor.
(ega/hns)