Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7 Days Reverse Repo Rate di level 4,5%, dengan suku bunga deposit facility sebesar 3,75% dan suku bunga lending facility 5,25%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan langkah ini diambil karena BI mempertimbangkan perlu menjaga stabilitas perekonomian nasional di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi.
"Meskipun BI tetap melihat adanya ruang penurunan suku bunga dengan rendahnya tekanan inflasi dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi, kami memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga," kata Perry dalam video conference, Selasa (14/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengungkapkan penyebaran COVID-19 ke seluruh dunia turut mempengaruhi peningkatan risiko resesi perekonomian global pada 2020. Namun saat ini pengaruh COVID-19 terhadap kepanikan pasar berangsur mereda.
"Sejalan dengan risiko ini, pertumbuhan ekonomi negara maju seperti Amerika Serikat dan banyak negara di kawasan Eropa diprakirakan mengalami kontraksi pada tahun 2020, meskipun berbagai kebijakan ultra-akomodatif dari kebijakan fiskal dan moneter telah ditempuh," kata dia.
Baca juga: Bunga Acuan BI Ditahan di Level 4,5% |
Menurut Perry risiko resesi ekonomi dunia akan terjadi pada kuartal II dan kuartal III 2020, sesuai dengan pola pandemi. Namun, pada kuartal IV 2020 diperkirakan kondisi ekonomi dunia akan kembali membaik.
"Risiko pasar keuangan dunia yang berkurang seperti tercermin pada penurunan volatility index (VIX) dari 85,4 pada 18 Maret 2020 menjadi 41,2 pada 14 April 2020," ujar Perry.
Perry mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia juga akan mengalami penurunan signifikan pada kuartal II dan kuartal III 2020 sejalan dengan prospek kontraksi ekonomi global dan juga dampak ekonomi dari upaya pencegahan peyebaran COVID-19.
Perekonomian nasional diprakirakan kembali membaik mulai kuartal IV-2020 dan secara keseluruhan pertumbuhan ekonomi tahun 2020 diprakirakan dapat menuju 2,3% dan akan meningkat lebih tinggi pada tahun 2021.
"Selain dipengaruhi prospek perbaikan ekonomi global, pemulihan ekonomi nasional juga didorong berbagai kebijakan yang ditempuh Pemerintah, Bank Indonesia, dan otoritas terkait," kata dia.
(kil/fdl)