Akun Pelapak Nakal Cuma Diblokir, Kemendag Dinilai Kurang Tegas

Akun Pelapak Nakal Cuma Diblokir, Kemendag Dinilai Kurang Tegas

Soraya Novika - detikFinance
Rabu, 22 Apr 2020 20:15 WIB
Kemendag
Foto: Kemendag
Jakarta -

Komisi VI DPR RI sore tadi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Perdagangan membahas realokasi anggaran hingga norma hukum perdagangan melalui sistem elektronik.

Dalam RDP itu, beberapa anggota Komisi VI DPR RI protes atas penanganan pemerintah terhadap para pelapak online nakal yang dinilai kurang tegas. Pemerintah dinilai tanggung-tanggung dalam memberi sanksi kepada pelapak yang suka memasang harga gila-gilaan bahkan yang secara terang-terangan kedapatan menipu konsumen.

Belakangan memang banyak alat-alat kesehatan seperti masker dan hand sanitizer yang dijual dengan harga gila-gilaan di berbagai marketplace. Tak cukup menggarap alat kesehatan, bahkan barang pangan pun ikut menjadi sasaran bagi para pelapak nakal ini untuk dijual dengan harga gila-gilaan. Atas aksi itu, pemerintah hanya sekedar menutup akun para pelapak itu tanpa ada sanksi lain yang bisa menjadi efek jera.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kok cuma ditutup akunnya? Apakah ini efektif memberi efek jera? Karena saat ini ketergantungan belanja online sangat tingi sekali. Menurut saya harus ada tambahan sanksi yang diberikan untuk memberi efek jera," ujar Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Gerindra Hendrik Lewerissa dalam RDP dengan Kementerian Perdagangan secara virtual, Rabu (22/4/2020).

Ia khawatir bila hanya diblokir saja akunnya, pelapak nakal ini bakal tetap berkeliaran di marketplace lainnya dan menjalankan aksi curang serupa.

ADVERTISEMENT

"Jangan sampai setelah ditutup akunnya mereka bereinkarnasi melalui akun lainnya atau marketplace lainnya. Kalau bisa ini disimpan data-datanya sebagai rekam jejak mereka, sehingga tidak bisa muncul lagi," sambungnya

Di sisi lain, Anggota Komisi VI DPR RI lainnya yakni Darmadi Durianto dari fraksi PDIP juga menyoroti hal serupa. Ia berharap pemerintah juga bisa bekerja sama dengan pihak perbankan untuk memblokir rekening para pelapak online nakal sebagai efek jera.

"Soal belanja online, banyak penipuan sehingga harus ada pengawasan. Salah satu cara yang bisa dilakukan selain menutup adalah bekerja sama dengan bank agar rekeningnya juga ikut diblokir," kata Darmadi.

Untuk diketahui, menurut paparan Sekretaris Jenderal Kemendag Oke Nurwa, setidaknya ada tiga jenis produk alat kesehatan yang selama ini paling banyak dijual dengan harga gila-gilaan sekaligus berkualitas rendah. Ketiga barang itu adalah masker, hand sanitizer, dan kalung 'virus shut out'.

Menurut Oke, kini, semua akun yang kedapatan menjual produk alat kesehatan tersebut dengan harga gila-gilaan sudah ditutup atau blokir akunnya oleh Kemendag bekerja sama dengan Indonesian E-Commerce Association (IdeA).



Simak Video "Video: Kemendag Kejar Produsen yang Sunat Takaran Minyakita"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads