Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik. Dengan adanya larangan ini, warga di daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilarang untuk keluar masuk.
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan seluruh akses keluar dan masuk di wilayah PSBB bakal dijaga ketat. Pihaknya akan membuat posko checkpoint untuk mengawasi ketat semua kendaraan.
"Prinsipnya ketika daerah sudah PSBB, orang di sana keluar masuk udah nggak boleh. Semua jalan akses nasional, mau tol dan jalan provinsi itu akan dilakukan penyekatan dibuat checkpoint kendaraan yang mau keluar masuk," jelas Budi kepada detikcom, Kamis (23/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi yang dilakukan penyekatan ketat bukan di Jabodetabek saja, Bandung Raya misalnya kan sudah PSBB juga," tambahnya.
Dari catatan detikcom, PSBB sudah diterapkan di Jabodetabek, Pekanbaru, Makassar, Bandung Raya, Tegal, dan Sumatera Barat. Budi mengatakan, Pemda di daerah-daerah tersebut harus berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyiapkan penyekatan.
Sementara itu, larangan mudik sendiri akan berlaku mulai besok, tepatnya Jumat 24 April 2020. Kini menurut Budi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mempersiapkan beberapa posko checkpoint di perbatasan daerah PSBB.
"Sekarang lagi kita bikin hari ini, tim kepolisian dan lainnya sudah mulai membangun di beberapa titik perbatasan. Kalau penentuan titiknya di Jabodetabek itu sama Polda Metro. Di sana nanti bakal disortir mobil yang boleh lewat," papar Budi.
(eds/eds)