Peserta Kartu Pra Kerja Dipilih Acak

Peserta Kartu Pra Kerja Dipilih Acak

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 28 Apr 2020 04:00 WIB
Ilustrasi Kartu Pra Kerja
Foto: Ilustrasi Kartu Pra Kerja (Tim Infografis: Luthfy Syahban)
Jakarta -

Program Kartu Pra Kerja menjadi yang ditunggu-tunggu masyarakat terdampak virus Corona (COVID-19). Jumlah pendaftarnya selalu melebihi kuota dari yang ditentukan.

Lalu, bagaimana cara pemerintah memilih peserta yang bisa masuk ke dalam Kartu Pra Kerja?

Direktur Kemitraan dan Komunikasi Manajemen Pelaksana Pra Kerja, Panji Winanteya Ruky mengatakan akan memprioritaskan masyarakat yang terdampak Corona seperti kena PHK, dirumahkan, hingga berkurangnya pendapatan. Mereka yang mendaftarkan dirinya melalui situs resmi www.prakerja.go.id akan didahulukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah mendapatkan pendataan dari kementerian/lembaga, jadi pekerja yang terdampak itu tetap didahulukan. Mereka dapat kamar khusus atau kuota khusus dari 168.111 (peserta Kartu Pra Kerja gelombang pertama) itu untuk didahulukan," kata Panji melalui telekonferensi, Senin (27/4/2020).

Selain itu, masyarakat yang belum menerima bantuan sosial (bansos) juga akan diprioritaskan menjadi peserta Kartu Pra Kerja.

ADVERTISEMENT

"Di database Kementerian/Lembaga kami juga cek apakah sudah jadi penerima bansos, kami dahulukan yang belum menerima bansos," ungkapnya.

Sisanya jika masih ada kuota, akan dipilih secara acak oleh sistem yang dimiliki pemerintah dalam menjalankan program Kartu Pra Kerja.

"Kita bisa kembali ke pelajaran statistik, yang paling fair adalah randomisasi karena itu tidak melibatkan diskresi atau subjektivitas. Jadi benar-benar adil dan secara random dan itu secara umum semua dilakukan sehingga mereka memiliki kesempatan yang sama," ujarnya.

Klik halaman berikutnya >>>

Yang terpenting calon pendaftar masuk dalam kriteria yakni merupakan warga negara Indonesia (WNI), berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Dengan sistem acak, apakah akan tepat sasaran?

Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI), Ajib Hamdani menilai kemungkinan penerima Kartu Pra Kerja tidak tepat sasaran sangat besar karena tidak ada alat ukur yang jelas.

"Permasalahan di lapangan, ada yang bisa mengakses dan ada yang tidak, tidak ada aturan jelas yang menentukan dia bisa masuk dan tidak. Ada yang bisa masuk padahal tidak membutuhkan. Bagaimana mengukur dia benar-benar butuh atau tidak?" katanya melalui telekonferensi, Senin (27/4/2020).

Ajib menyarankan agar pemerintah bekerja sama dengan para asosiasi pengusaha. Yang menurutnya memiliki data jelas terkait pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan lain sebagainya. Dengan begitu, program dinilai lebih tepat sasaran.

"Sebagai gambaran, HIPMI adalah infrastruktur kawan-kawan pengusaha yang sudah ada di 34 provinsi, di 400 seluruh Kabupaten/Kota. Dengan struktur yang sudah terbangun di seluruh Kabupaten/Kota, kami tahu siapa saja yang di PHK, siapa saja yang butuh, kami punya datanya," jelasnya.

Menanggapi itu, Direktur Kemitraan dan Komunikasi Manajemen Pelaksana Pra Kerja, Panji Winanteya Ruky mengatakan ingin bersifat adil dalam memilih peserta Kartu Pra Kerja, sehingga lebih memilih menggunakan sistem acak.

"Kami mengalami kesulitan asosiasi mana yang didahulukan. Asosiasi kan lebih dari satu, untuk itu kami menentukan ini jangan sampai memiliki bias subjektif. Semua sektor ingin didahulukan. Untuk menghindari bias-bias supaya kita tidak dibilang milih satu sektor, daftar yang sudah prioritas kami acak agar lebih adil," kata Panji dalam kesempatan yang sama.



Simak Video "Utusan Sekjen PBB Menyanjung Kartu Prakerja di B20 Summit"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads